Soal Penerbitan Izin Tambang Emas Blok Wabu di Papua, Bahlil Buka Suara

3 weeks ago 11

Senin, 10 November 2025 - 14:40 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, dirinya sama sekali belum pernah memberikan izin kepada perusahaan manapun untuk melakukan pengelolaan atau eksploitasi sumber daya mineral emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada penandatanganan dan penerbitan perizinan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk pengelolaan tambang emas di Blok Wabu.

"Saya katakan bahwa blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam," kata Bahlil, dikutip Senin, 10 November 2025.

Longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Kabupaten CIrebon, Jabar

Photo :

  • AP Photo/Okri Riyana

Bahlil mengakui, mantan Gubernur Papua, Almarhum Lukas Enembe, sebelumnya pernah mengajukan kepada dirinya saat masih menjabat Menteri Investasi/BKPM, untuk meminta Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi pengelolaan tambang emas Blok Wabu.

"Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada. Pada saat saya belum menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah pernah diserahkan WIUPK-nya tapi IUPK-nya belum," ujar Bahlil.

Beberapa waktu lalu, Bahlil mengaku kembali didatangi oleh sejumlah anggota DPRP Papua Tengah, untuk menanyakan perizinan apa saja yang sudah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam hal pengelolaan pertambangan emas Blok Wabu.

"Kemarin saya didatangi oleh beberapa teman dari DPRP Papua Tengah untuk menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan Pemdanya yang datang," ujarnya.

Sebagai informasi, tambang Blok Wabu yang berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya, merupakan area bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang dikembalikan kepada pemerintah. 

Kawasan yang berada di wilayah yang cukup sulit topografisnya dan terisolasi itu, disebut-sebut memiliki cadangan mineral emas sangat besar dan berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui MIND ID.

Pengelolaan blok ini mendapat penolakan keras oleh kelompok masyarakat lokal serta menjadi sorotan dari berbagai pihak, terutama Amnesty International Indonesia, karena potensi dampak negatifnya terhadap masyarakat di sekitar itu, seperti pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Harga Emas, Logam Mulia

Harga Emas Hari Ini 10 November 2025: Produk Antam dan Global Kompak Kinclong di Awal Pekan

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.307.000 per gram pada perdagangan hari ini.

img_title

VIVA.co.id

10 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |