Jakarta, VIVA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, guna koordinasi mengenai strategi pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN untuk koordinasi tentang strategi berbagai isu-isu tentang kejahatan di bidang pertanahan,” kata Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat, 8 November 2024.
Kata dia, salah satu isu yang jadi pembahasan adalah soal mafia tanah. Jenderal Listyo Sigit bakal diundang dalam rapat koordinasi mengenai pemberantasan mafia tanah. Nusron menyebut, dalam kasus pemberantasan mafia tanah ini, pihaknya butuh Polri untuk proses hukum dan pengamanannya.
“Dan juga kepastian kepada investor supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya,” kata dia.
Nusron mengaku, dia dan Kapolri sepakat prinsip tidak ada toleransi untuk mafia tanah. Dia menyebut nantinya bakal memberi pasal berlapis hingga mengejar sampai ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sampai asetnya dikembalikan ke pemilik tanah.
“Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” jelas Nusron.
Sementara itu, Kapolri menambahkan, Korps Bhayangkara bakal mendukung segala program yang dibuat oleh Kementerian ATR/BPN. Dia pun mengapresiasi langkah Nusron dan bakal memperkuat kerja sama yang nanti dibahas secara khusus di Rakornas.
“Beliau mendapatkan arahan khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” jelas Jenderal Listyo Sigit.
Wanti-wanti Potensi Polarisasi di Pilkada 2024, Kapolri: Tolong Diantisipasi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti potensi polarisasi pada Pilkada 2024, khususnya pada wilayah dengan pasangan calon tunggal dan dua paslon.
VIVA.co.id
8 November 2024