Terkuak! Dendam Kesumat Nanang Gimbal Jadi Pemicu Penusukan Aktor Sandy Permana

3 hours ago 1

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:29 WIB

Jakarta, VIVA – Satu fakta baru terkuak dibalik aksi pembunuhan yang dilakukan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal terhadap artis sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap Nanang Gimbal ternyata menyimpan dendam kepada Sandy sejak 2019. Hal ini bermula saat Nanang merasa terusik saat Sandy mendirikan tenda pesta sampai memasuki pekarangan rumah. 

Nanang Gimbal (tengah), pelaku pembunuhan Sandy Permana.

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Bukan hanya itu, Nanang juga merasa kesal dengan Sandy setelah kedapatan menebang pohon di pekarangan rumahnya tanpa izin terlebih dahulu. 

“Namun, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Januari 2025.

Akibat kejadian itu, Nanang merasa sakit hati yang dipendam atas perlakuan Sandy. Bahkan, hubungan bertetangga antara Nanang dan Sandy pun menjadi tak harmonis.

“Sehingga sekitar tahun 2020 tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang tersangka tempati tersebut,” ucap Wira. 

Singkatnya, Nanang memutuskan pindah dari rumahnya dan mengontrak ke blok lain di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya. Sampai pada momen, Nanang dan Wira kembali bertemu pada rapat RT.

Meskipun Nanang telah pindah rumah namun dia tetap sebagai warga dari satu RT bersama Sandy. Di sanalah terjadi cekcok antara keduanya, karena terlibat saling sindir dalam rapat.

“Sekitar Oktober 2024 di lingkup RT tempat tersangka tinggal, diadakan acara rapat penurunan RT 005 RW 008 karena diduga Ketua RT yang saat itu menjabat selingkuh dengan warga sekitar,” kata Wira. 

“Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat, ‘enggak usah teriak-teriak, biasa saja’. Namun, korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat ‘lu bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan’,” sambungnya.

Mendengar ucapan Sandy, Nanang terdiam. Namun, hal itu membuat rasa dendamnya kepada Sandy semakin memuncak. Masalah kembali datang, ketika istri Nanang inisial Y malah disomasi Sandy melalui WhatsApp. 

“Yang berisi tuduhan bahwa tersangka ingin menyerang korban pada saat rapat. Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya. Namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban,” kata Wira. 

Peristiwa Penusukan

Kemudian, pada Minggu, 12 Januari 2025 pukul 06.30 WIB, Nanang yang sedang memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumahnya melihat Sandy melintas dengan mengendarai sepeda motor listrik. 

Sandy lantas melakukan aksi provokasi dengan memberikan tatapan sinis dan meludah di depan Nanang. Hal itu membuat Nanang kesal hingga akhirnya mengambil pisau dari kandang ayam yang berada di samping rumahnya. 

“Kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam,” kata Wira. 

Lokasi Sandy Permana ditemukan tewas.

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Total, ada tujuh kali tusukan yang ditancapkan Nanang ke tubuh Sandy. Setelah penusukan tersebut, Sandy menyelamatkan diri. Sedangkan Nanang juga melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah persawahan menuju Jalan Raya Cibarusah. 

“Kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan. Tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang,” ujar Wira. 

Akibat dari tindakan pembunuhan ini, Nanang telah dijerat sebagai tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Halaman Selanjutnya

Meskipun Nanang telah pindah rumah namun dia tetap sebagai warga dari satu RT bersama Sandy. Di sanalah terjadi cekcok antara keduanya, karena terlibat saling sindir dalam rapat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |