Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tersangka dalam kasus korupsi terkait kegiatan impor gula yang dilakukan oleh PT. SMIP selama periode 2020 hingga 2023.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Pada konferensi pers yang berlangsung Selasa, 29 Oktober 2024, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
"Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Abdul Qohar di hadapan wartawan.
Menurut Kejaksaan Agung, Tom Lembong yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, diduga menginisiasi impor gula tanpa persetujuan BUMN, yang seharusnya memiliki wewenang untuk stabilisasi kebutuhan gula dalam negeri. Keputusan ini melanggar aturan yang mengharuskan BUMN untuk menjadi penanggung jawab utama dalam memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
Menanggapi status tersangkanya, Tom Lembong memberikan klarifikasi resmi pertama kali melalui akun Instagram pribadinya, yang kini dikelola oleh tim atas arahan dari kuasa hukumnya.
Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula
Pada Sabtu, 9 November 2024, akun tersebut mengunggah foto bunga putih berlatar hitam sebagai simbol refleksi. Dalam unggahan itu, Tom menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung dan mendoakannya.
"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya," tulis Tom.
Lebih lanjut, Tom menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan pihak berwenang dalam mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.
"Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif, dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan," tulisnya.
Tom juga menekankan kepercayaannya pada profesionalisme Kejaksaan dalam menangani kasus ini.
"Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan," ungkapnya.
Co-Kapten Timnas Anies-Cak Imin (Amin) itu juga membuar pernyataan yang mencerminkan dedikasinya pada Indonesia.
"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik," tutupnya.
Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman atas kasus ini untuk memastikan bahwa seluruh aspek yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dapat terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar mantan pejabat yang pernah menduduki kursi Menteri Perdagangan.
Halaman Selanjutnya
Pada Sabtu, 9 November 2024, akun tersebut mengunggah foto bunga putih berlatar hitam sebagai simbol refleksi. Dalam unggahan itu, Tom menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung dan mendoakannya.