Denpasar, VIVA – Kepolisian Resor Kota Denpasar menyebutkan satu orang tewas akibat tertimpa truk yang lari mundur diduga mengalami rem blong di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu malam, mengatakan kecelakaan yang terjadi pada Selasa 11 November pukul 13.00 Wita itu menewaskan seorang laki-laki pejalan kaki, berinisial DS.
DS merupakan seorang kernet yang saat kejadian sedang mengantarkan gas kepada pelanggan di sekitar lokasi kejadian.
Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)
Photo :
- ANTARA/Shutterstock/am
Sukadi menjelaskan awalnya sebuah truk Isuzu KB 8247 EG bermuatan pasir yang dikendarai oleh IWS melintas dari arah Jimbaran menuju Pecatu, sedangkan korban sedang berdiri di depan Warung Rendang Roll Bali yang berada pada trotoar di sisi timur jalan.
Kondisi jalan saat itu ramai dan menanjak. Setibanya di TKP, pengemudi mobil dump truk Isuzu KB 8247 EG tiba-tiba berhenti karena di depannya terdapat.mobil lain. Sopir truk pun mencoba melakukan pengereman.
Namun, diduga rem kaki dan rem tangan struk tersebut tidak kuat, akhirnya mobil dump truk Isuzu KB 8247 EG bergerak mundur.
"Pengemudi mobil dump truk Isuzu KB 8247 EG banting setir ke kiri dan naik ke trotoar kemudian menabrak pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Sukadi.
Korban meninggal dunia ditempat kejadian Perkara (TKP) diduga ditindih badan truk. Rekaman video kecelakaan maut itu telah beredar luas di media sosial.
Selain menyebabkan korban jiwa, sebuah warung makan pun rusak akibat terkena badan truk.
Sukadi belum memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap sopir truk. Begitu pula terkait penyebab pasti kecelakaan itu belum diungkapkan pihak kepolisian.
Namun demikian, Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar telah melakukan olah tempat kejadian perkara usia insiden tersebut terjadi. (Ant)
DBH Dipotong, APBD Jakarta 2026 Sebesar Rp 81,3 Triliun
APBD DKI Jakarta 2026 yang disepakati merupakan hasil penyesuaian setelah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat Rp 15 triliun.
VIVA.co.id
13 November 2025

3 weeks ago
11









