Banda Aceh, VIVA – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengangkut 152 orang pengungsi Rohingya yang menggunakan 5 mobil truk untuk menuju Kota Banda Aceh. Namun, begitu tiba di Ibu Kota Provinsi Aceh itu, Rohingya tak diizinkan turun sehingga terkatung-katung di depan Kantor Kemenkumham Aceh.
Etnis Rohingya tersebut memulai perjalanan dari Aceh Selatan pada Rabu malam, 6 November 2024. Mereka tiba di Banda Aceh, pada Kamis, 7 November 2024. Perjalanan sekitar 10 jam ditempuh mereka.
Dari pantauan VIVA, pengungsi Rohingya terdiri dari perempuan, pria dan anak-anak. Bahkan, di antara mereka kondisinya sempat ada yang mengalami kejang-kejang sehingga diturunkan dari truk untuk dicek kesehatannya.
Kabagops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi mengatakan pihaknya mengambil keputusan terkait nasib pengungsi ‘kiriman’ dari Aceh Selatan itu. Kebijakan itu apakah Rohingya akan tetap di Banda Aceh atau dikembalikan ke Aceh Selatan.
Yusuf menyampaikan dari pihak Pemkab Aceh Selatan pun tak melakukan koordinasi terkait memindahkan pengungsi Rohingya ke Kota Banda Aceh.
“Sampai saat ini kita belum lihat MoU atau sepucuk surat pelimpahan dari Aceh Selatan ke Banda Aceh. Dalam hal ini kami merasa dalam pergerakan ini tidak ada kompromi, kenapa tiba-tiba masuk ke Banda Aceh,” kata Kompol Yusuf.
Pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh. VIVA/Dani Randi
Photo :
- VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)
Dia menjelaskan setelah melakukan koordinasi dengan Pemko Banda Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh, pihaknya berencana akan mengembalikan pengungsi Rohingya ke Kabupaten Aceh Selatan.
Yusuf menyampaikan warga Banda Aceh juga sudah mulai menolak kehadiran pengungsi Rohingya. Dengan demikian, ia menekankan pihaknya melakukan antisipasi potensi gesekan antara warga dan pengungsi tersebut.
“Kami telah sepakati apakah pengungsi ini kita kembalikan ke wilayah semula (Aceh Selatan). Keputusaannya kami akan koordinasi bagaimana tindaklanjutnya. Kita sepakati mereka tidak kita turunkan dan mereka tetap di atas truk,” katanya.
Sebelumnya, 152 pengungsi Rohingya tiba di Aceh Selatan pada Jumat, 18 Oktober 2024 dengan menggunakan kapal nelayan yaitu KM Bintang Reseki. Namun, setelah sekian hari tak diizinkan mendarat, akhirnya mereka berlabuh di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. Sebab, sebagian dari mereka sakit.
Adapun dari polemik pendaratan pengungsi Rohingya, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan warga Aceh lantaran diduga terlibat penyelundupan manusia. Polisi juga menyita kapal hingga alat bukti lainnya.
Halaman Selanjutnya
Dia menjelaskan setelah melakukan koordinasi dengan Pemko Banda Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh, pihaknya berencana akan mengembalikan pengungsi Rohingya ke Kabupaten Aceh Selatan.