Wabup Lisdyarita Resmi Jabat Plt Bupati Ponorogo Usai Sugiri Ditangkap KPK

3 weeks ago 11

Senin, 10 November 2025 - 08:34 WIB

Ponorogo, VIVA – Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Lisdyarita, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo menyusul penetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Lisdyarita sebagai Plt memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Ponorogo tetap berjalan normal pasca-penangkapan kepala daerah tersebut.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penugasan Lisdyarita sebagai Plt Bupati.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno

Photo :

  • ANTARA/HO - Prastyo

“Untuk Plt Bupati sudah ditunjuk Bu Wabup Lisdyarita. Radiogram dari Kemendagri sudah kami terima dan disampaikan juga kepada yang bersangkutan,” kata Dwi Agus, Senin (10/11/2025) dikutip dari ANTARA.

Menurut Dwi, langkah cepat pemerintah pusat itu penting untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah setelah KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap promosi jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Selain jabatan bupati, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) juga kini kosong. Sekda Ponorogo Agus Pramono turut terseret dalam kasus yang sama.

Terkait kekosongan jabatan Sekda, Dwi menjelaskan bahwa mekanisme pengisian pejabat pelaksana tugas akan dikonsultasikan lebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Untuk posisi Sekda nanti diusulkan ke provinsi untuk ditunjuk pejabat sementara (Pjs). Sesuai aturan, masa jabatannya tiga bulan dan bisa diperpanjang dua kali,” ujarnya.

Ia menyebut, dasar hukum pengisian jabatan sementara tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.

Dwi menegaskan, DPRD tidak akan mencampuri proses pengisian jabatan di lingkup eksekutif. Fokus utama lembaga legislatif saat ini adalah menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di tengah situasi yang tengah berkembang.

“Kami tidak masuk ke proses siapa penggantinya, karena itu ranah eksekutif. Yang penting pemerintahan harus tetap berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mereka adalah Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, serta seorang rekanan proyek rumah sakit berinisial SC. (Sumber ANTARA)

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Di Laporan Harta Kekayaan, Bupati Ponorogo yang Kena OTT Cuma Punya Alphard dan Vespa

Laporan LHKPN Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjaring OTT KPK menunjukkan garasi berisi Toyota Alphard dan Vespa Primavera dengan total kekayaan Rp 6,3 miliar.

img_title

VIVA.co.id

9 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |