loading...
Roy Suryo dan Dokter Tifa didampingi kuasa hukum setelah tidak ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Tiga fakta terbaru kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diulas di artikel ini. Satu di antaranya, Dokter Tifa batal mengajukan gugatan praperadilan.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa memasuki babak baru. Setelah kedua tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tidak ditahan pada awal pekan ini, persidangan akan segera digelar pada pekan depan.
Baca Juga: Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Berikut ini SindoNews tampilkan tiga fakta terbaru kasus yang mendapat sorotan luas publik dan terus menjadi polemik tersebut:
1. Teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Perkara yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa ini telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara Roy dan Tifa terdaftar dalam dua nomor perkara berbeda.
Perkara Roy Suryo teregister dengan nomor perkara 300/Pid.Sus/2026/PN, sementara Tifa dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM.
Sidang perdana untuk Tifa diagendakan digelar pada Kamis (2/7/2026). Sidang akan digelar di Ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Untuk perkara Tifauzia Tyassuma, sidang pertama, hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menetapkan jadwal sidang perdana untuk Roy Suryo. Hal ini lantaran Roy masih melakukan perlawanan hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)