6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

6 days ago 8

Senin, 18 November 2024 - 01:24 WIB

Flores Timur, VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, sejumlah enam desa terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur masuk dalam rencana desa yang akan direlokasi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah mengatakan, keenam desa yang direkomendasikan untuk direlokasi antara lain Desa Klatanlo, Desa Hokeng Jaya, Desa Boru, Desa Nawakote (Kecamatan Wulanggitang), Desa Nobo (Kecamatan Ile Boleng) dan Desa Dulipali (Kecamatan Ile Bura).

Dalam Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur tercatat jumlah warga dari enam desa sebanyak 2.209 keluarga.

Petugas memeriksa lahan untuk pemukiman korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

"Keenam desa direlokasi karena berada di bawah kaki Gunung Lewotobi Laki-Laki atau dalam radius sekitar 4-5 kilometer dari puncak erupsi," katanya, dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 17 November 2024.

Dia menambahkan, rekomendasi yang diberikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) zona aman Gunungapi Lewotobi Laki-laki berada enam kilometer dari puncak.

Jarwansyah yang mendatangi satu per satu pos pengungsian di Flores Timur itu, meminta kepada semua kepala desa dari keenam desa tersebut untuk meyosialisasikan rencana relokasi yang sudah dijelaskan secara tertulis dalam formulir persetuan untuk dipindahkan, terutama kepada warganya yang saat ini sedang mengungsi mandiri di luar pos pengungsian

"Jika warga tidak hafal Nomor Induk Kependudukan dan nomor KK maka tulis nama sesuai KTP dan nantinya akan kami cek di Dukcapil," kata dia.

Pada sosialisasi tersebut petugas BNPB juga membuka kesempatan kepada kepala desa dan juga warganya untuk memberikan rekomendasi pemukiman baru mereka nantinya mau dipindahkan kemana.

Menurut dia, hal ini dilakukan karena ada dua opsi yang diberikan antara lain relokasi terpusat dengan lahan dan rumah disiapkan oleh pemerintah atau relokasi mandiri dengan warga dibangunkan rumah oleh pemerintah di lahan miliknya. (Antara)

Halaman Selanjutnya

"Jika warga tidak hafal Nomor Induk Kependudukan dan nomor KK maka tulis nama sesuai KTP dan nantinya akan kami cek di Dukcapil," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |