Aktivis HAM Ungkap Dana Pensiun Para Tahanan Politik di Tiongkok Dicabut Usai Bebas dari Penjara

6 hours ago 1

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:18 WIB

VIVA – Penelitian terbaru yang dirilis organisasi Chinese Human Rights Defenders (CHRD) mengungkap dugaan praktik penolakan dan pemotongan tunjangan pensiun terhadap sejumlah mantan tahanan politik lanjut usia di Tiongkok setelah mereka bebas dari penahanan.

Dalam laporannya, CHRD menyebut pihak berwenang menolak memberikan tunjangan pensiun kepada mantan tahanan politik yang telah mencapai usia pensiun usai dibebaskan. Praktik ini disebut menyebabkan sebagian dari mereka mengalami kesulitan finansial serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut temuan tersebut, sejumlah individu yang dipenjara karena aktivitas seperti menulis artikel, mengajukan petisi, menjalankan keyakinan agama, atau mengusulkan perubahan kebijakan, menghadapi persoalan baru setelah bebas. Mereka diberitahu bahwa pembayaran pensiun yang diterima selama masa penahanan dianggap sebagai kesalahan administrasi dan diminta mengembalikannya. Dalam kasus lain, kontribusi jaminan sosial yang dibayarkan selama masa penahanan tidak diakui saat mereka memasuki usia pensiun.

Salah satu kasus yang disorot adalah aktivis Xu Qin, 64 tahun, yang dibebaskan pada 2025 setelah menjalani hukuman empat tahun penjara atas tuduhan "menghasut subversi kekuasaan negara". CHRD menyebut para ahli PBB sebelumnya telah memperingatkan bahwa penahanannya mungkin bersifat sewenang-wenang.

Setelah bebas, Xu diberitahu oleh biro jaminan sosial setempat bahwa ia harus mengembalikan dana pensiun yang diterimanya selama di penjara. Tunjangan bulanannya kemudian dipotong untuk mengembalikan dana tersebut. Xu mengajukan pengaduan dan gugatan atas kebijakan itu.

Kasus lain menimpa Dong Hongyi, pensiunan insinyur berusia 80 tahun dan anggota Partai Komunis, yang dihukum 1,5 tahun penjara atas tuduhan "membuat keributan dan memprovokasi masalah". Setelah bebas, ia mendapati dana pensiunnya dipotong untuk mengganti tunjangan yang diterimanya saat dipenjara. Dong kemudian mengajukan banding kepada otoritas setempat untuk meminta penjelasan dasar hukum kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Sichuan, praktisi Falun Gong Xia Huiqiong, 70 tahun, dan Guo Bing, 65 tahun, diberitahu bahwa pensiun mereka ditangguhkan karena pernah menjalani hukuman penjara. Setelah mengajukan petisi selama berbulan-bulan, tunjangan mereka dikembalikan namun pada tingkat yang lebih rendah, dengan selisihnya dihitung sebagai pengembalian dana.

Hua Xiuzhen, 79 tahun, mantan dosen universitas, juga dilaporkan mengalami pencabutan pensiun dan diminta mengembalikan 140.000 RMB yang telah diterimanya. Karena tidak mampu membayar, ia terus mengajukan petisi yang kemudian berujung pada hukuman penjara kembali.

Halaman Selanjutnya

Pendeta Yang Rongli dari Gereja Linfen Golden Lampstand, yang menjalani hukuman 15 tahun penjara, juga dilaporkan mengalami penangguhan pensiun akibat hukuman sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |