Sumber : Jakarta, VIVA – Pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, dikabarkan tidak dapat ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena termasuk dalam kategori pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, Pasal 52 huruf r, yang menyebutkan bahwa pelayanan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan orang tidak masuk dalam layanan yang dijamin oleh JKN. Dalam kasus Agus Salim, yang merupakan korban tindak pidana penganiayaan akibat penyiraman air keras oleh karyawannya, biaya pengobatannya harus ditanggung melalui skema pendanaan lain. Photo : Diketahui, peristiwa penyiraman air keras terjadi ketika Agus, yang kerap menegur pelaku akibat pekerjaan yang dianggap tidak benar, disiram air keras saat tengah mengendarai sepeda motor. Serangan tersebut mengakibatkan sejumlah bagian kulit Agus terkelupas dan bahkan mengancam penglihatannya, yang berpotensi menyebabkan kebutaan permanen. Di sisi lain, meskipun Agus sempat menerima donasi dari masyarakat sebesar Rp1,4 miliar untuk biaya pengobatan, penggunaan dana tersebut menuai kontroversi. Agus disinyalir menggunakan sebagian uang donasi untuk belanja online, bahkan anggota keluarganya juga diduga mendapatkan bagian dari dana tersebut, yang seharusnya diperuntukkan untuk biaya medis. Hal ini membuat Pratiwi Noviyanthi, yang sejak awal membantu Agus, merasa kecewa dan memutuskan untuk menarik kembali sisa uang donasi untuk dilakukan audit dan memastikan dana tersebut digunakan dengan semestinya. Sebagai respons atas permasalahan ini, Agus melaporkan Pratiwi Noviyanthi bersama pengacaranya, Farhat Abbas, untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut terkait pengelolaan dana donasi yang tidak sesuai harapan. Halaman Selanjutnya Agus disinyalir menggunakan sebagian uang donasi untuk belanja online, bahkan anggota keluarganya juga diduga mendapatkan bagian dari dana tersebut, yang seharusnya diperuntukkan untuk biaya medis.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Viral di media sosial, aksi nekat seorang bocah SD berusia 11 tahun menyetir mobil pikap dan mengangkut puluhan temannya yang masih mengenakan seragam sekolah pramuka
Beredar di media sosial yang menarasikan pakar telematika Roy Suryo ditangkap dan dipenjara selama sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?
Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.
Anggota Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto di Bandara Juanda di Sidoarjo, Kamis 14 November 2024 pada pukul 16.20 WIB.
Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu Wiratama ditembak maling motor di Jalan Nangka 1, Cengkareng, Jakarta Barat Kamis, 14 November 2024.
Terpopuler
Timnas Indonesia kembali menelan pil pahit setelah dibantai Jepang dengan skor telak 0-4 dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Gelora Bung Karno
Momen Aneh Terjadi di Konferensi Pers Timnas Indonesia Usai Dilibas Jepang, Shin Tae-yong seperti Tak Boleh Banyak Bicara
Mabes TNI buka suara soal beredarnya foto salah seorang perwira menengah (pamen) TNI berpangkat Kolonel sedang bersama tersangka kasus dugaan perundungan Ivan Sugianto
Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu bicara soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 setelah kembali mengalami kekalahan.
Selengkapnya Partner
Oppo A98 5G adalah smartphone mid-range yang menawarkan performa cukup baik dengan harga yang kompetitif. Beberapa fitur unggulannya antara lain: Lihat harga hp OPPO terb
Timnas Portugal berhasil memastikan lolos ke perempat final UEFA Nations League usai menang telak 5-1 atas Polandia yang tidak diperkuat Robert Lewandowski
Industri semikonduktor, yang merupakan tulang punggung bagi teknologi modern, saat ini sedang mengalami transformasi besar. Perubahan ini dipicu oleh ketegangan geopoliti
Selengkapnya Isu Terkini
Rekan Kerja Ungkap Sikap Manipulatif Agus Korban Penyiraman Air Keras