Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

3 hours ago 1

Senin, 25 November 2024 - 16:17 WIB

Jakarta, VIVA - Polisi tak menampik ada Alwin Jabarti Kiemas yang jadi tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra di Markas Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.

Alwin perannya memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir. Dia sendiri merupakan keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Yang bersangkutan adalah CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).

Polda Metro Jaya ungkap kasus judi online libatkan oknum staf ahli Komdigi.

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, total ada 24 orang tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sudah ditangkap.

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.

Adapun masing-masing mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E, serta T.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sebanyak 26 unit mobil, disita dalam kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Mobil yang disita kategori mewah.

img_title

VIVA.co.id

25 November 2024

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |