Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Maria sudah diperiksa KPK pada Jumat, 17 Januari 2025.
KPK dalam kasus ini sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PAW DPR. Tiga tersangka itu yakni eks caleg PDIP Harun Masiku (buronan), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
"Tujuan utama penyidik memanggil saudara ML itu tentunya, sudah ada tiga tersangka baik saudara HM, saudara HK, maupun saudara DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 20 Januari 2025.
Tessa menyampaikan Maria yang juga kader PDIP itu diperiksa sebagai saksi karena ingin melengkapi unsur perkara PAW DPR.
"Jadi, fokus penanganan perkaranya tentunya adalah untuk memenuhi unsur perkara yang tadi tersangkanya sudah saya sebutkan, sehingga bila ada tambahan alat bukti untuk calon tersangka yang lain itu memang ada prosesnya," jelas Tessa.
Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Dia menjelaskan dalam penanganan perkara suatu kasus untuk memenuhi unsur perkara.
"Ada tahapannya dimulai dari pembuatan laporan pengembangan penyidikan, lalu dilakukan ekspose di tingkat Kedeputian Penindakan, sampai dengan ekspose di hadapan pimpinan," lanjutnya.
Tessa mengatakan sampai saat ini penyidik KPK masih melakukan proses penyidikan untuk kasus korupsi PAW DPR.
"Jadi, tahapan-tahapan itu ada sampai dengan saat ini, sebagaimana sudah saya sampaikan, penyidik masih mendalami semua keterangan," ujar Tessa.
"Tapi, utamanya adalah untuk memenuhi unsur perkara untuk tersangka saudara HK dan saudara DTI," tuturnya.
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
Anggota DPR RI fraksi PDIP Maria Lestari memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI periode 2019-2024. Status Maria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Maria hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 16 Januari 2025 sekira pukul 09.10 WIB. Dia tampak hadir bersama dengan kuasa hukumnya.
"Betul (Maria Lestari hadir di KPK, red)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 16 Januari 2025.
Sebelumnya, Maria sudah dipanggil KPK dua kali. Namun, ia tak pernah hadir dan tidak memberikan alasannya.
Halaman Selanjutnya
"Ada tahapannya dimulai dari pembuatan laporan pengembangan penyidikan, lalu dilakukan ekspose di tingkat Kedeputian Penindakan, sampai dengan ekspose di hadapan pimpinan," lanjutnya.