Jakarta, VIVA – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun (kurs Rp 15.931,62) untuk periode 2024-2026.
Penolakan ini membuat Apple kembali gagal membujuk pemerintahan Indonesia untuk memasarkan Iphone 16 yang baru diluncurkan.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada penilaian terhadap empat aspek berkeadilan yang belum dipenuhi oleh Apple dalam proposal investasinya.
1. Perbandingan Investasi Tidak Adil
Apple iPhone.
Photo :
- Toms Guide/Future
Agus mengungkapkan bahwa janji investasi sebesar 100 juta dolar AS dari Apple dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan investasi mereka di negara lain, seperti Vietnam.
Di negara tersebut, Apple telah menggelontorkan dana sekitar 400 triliun dong Vietnam atau setara Rp 255 triliun.
Kemenperin menganjurkan Apple untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia agar dapat menghilangkan ketergantungan pada skema investasi berkala yang diajukan setiap tiga tahun sekali.
2. Belum Ada Pembangunan Fasilitas Produksi
Investasi Apple juga dinilai belum sebanding dengan komitmen merek teknologi besar lainnya seperti Samsung dan Oppo. Kedua perusahaan tersebut telah mendirikan pabrik dan toko ritel resmi di berbagai wilayah Indonesia.
Sebaliknya, Apple belum memiliki fasilitas produksi maupun toko resmi di Tanah Air. Hingga saat ini, produk Apple yang beredar di Indonesia, seperti iPhone, merupakan barang impor.
3. Belum Memberikan Nilai Tambah
Ilustrasi investasi kecil-kecilan
Photo :
- freepik.com/freepik
Kemenperin menilai bahwa tawaran investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS belum memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Indonesia, termasuk dalam kontribusi terhadap penerimaan negara.
Hingga saat ini, Apple lebih fokus pada program-program seperti Apple Developer Academy untuk pengembangan talenta lokal, namun belum berinvestasi dalam bentuk fasilitas produksi atau kegiatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara langsung.
Akibatnya, pemerintah menilai bahwa investasi ini belum mencerminkan komitmen nyata Apple untuk meningkatkan potensi ekonomi Indonesia melalui peningkatan ekspor, penciptaan rantai pasok lokal, maupun kontribusi pajak yang lebih besar.
4. Lapangan Kerja Masih Minim
Pencari kerja padati bursa kerja
Photo :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Terakhir, Kemenperin menyoroti bahwa investasi Apple belum memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Apple masih mengandalkan barang impor tanpa mendirikan fasilitas produksi di Indonesia. Akibatnya, dampak investasi Apple terhadap pengurangan angka pengangguran di Tanah Air dinilai sangat minim.
Dengan penolakan proposal ini, iPhone 16 series belum bisa diperjualbelikan secara resmi di Indonesia.
"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet (alias) belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," kata Agus, dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).
Pemerintah berharap, pada proposal investasi berikutnya, Apple dapat menawarkan jumlah yang lebih besar serta memberikan komitmen yang lebih konkret untuk mendukung pengembangan industri dan tenaga kerja lokal.
Halaman Selanjutnya
Kemenperin menganjurkan Apple untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia agar dapat menghilangkan ketergantungan pada skema investasi berkala yang diajukan setiap tiga tahun sekali.