Jenewa, VIVA – Amerika Serikat (AS) lagi-lagi memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), pada Rabu, 20 November 2024, yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.
Rancangan resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan yang dipilih seperti Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss, menerima 14 suara.
Suasana sidang Dewan Keamanan PBB di New York, AS.
Photo :
- ANTARA/REUTERS/HO
Resolusi tersebut menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen yang harus dihormati oleh semua pihak, sambil menegaskan kembali tuntutan untuk pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.
Melansir dari ANews, Kamis, 21 November 2024, mereka juga karena mendesak Dewan Keamanan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Resolusi tersebut menyoroti krisis kemanusiaan yang memburuk dan menuntut akses bagi penduduk sipil di Jalur Gaza ke bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.
Rancangan resolusi itu pun menolak segala upaya untuk membuat warga Palestina kelaparan dan menyerukan fasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam skala besar ke dan di seluruh Jalur Gaza.
Mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, khususnya mengenai perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, resolusi tersebut juga menuntut penerapan Resolusi Dewan Keamanan 2735, yang mencakup ketentuan mengenai sandera, tahanan Palestina, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Resolusi tersebut pun meminta laporan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai penerapannya dan penilaian kebutuhan komprehensif untuk Gaza dalam waktu 90 hari.
Namun, veto AS mencegah diberlakukannya langkah-langkah tersebut.
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB
Photo :
- UN Security Council
Menjelang veto AS, Carolyn Rodrigues Birkett, utusan Guyana untuk PBB, mengatakan bahwa resolusi di hadapan Dewan Keamanan PBB tersebut merupakan hasil dari beberapa minggu konsultasi di antara semua anggota dewan.
"Hal itu didorong oleh keprihatinan mendalam Dewan atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, termasuk apa yang terjadi di Gaza Utara, dan perlunya tanggapan yang mendesak terhadap situasi tersebut," kata Birkett.
Halaman Selanjutnya
Mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, khususnya mengenai perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, resolusi tersebut juga menuntut penerapan Resolusi Dewan Keamanan 2735, yang mencakup ketentuan mengenai sandera, tahanan Palestina, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.