Jakarta, VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/ Bappenas, menyebut pentingnya pemberdayaan dan tata kelola pedesaan yang lebih adaptif. Caranya, dengan meningkatkan kapasitas pengelolaan pemerintahan dan pendampingan desa secara adaptif. Sehingga tercipta kemandirian di desa-desa. Hal tersebut dikemukakan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Firgiyanti, di Jakarta. Jelas dia, kemandirian desa adalah salah satu bagian dari Asta Cita dan Prioritas ke-6. Yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, Pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. “Kontribusi KL adalah Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDT,” ujar Tri Dewi, dikutip Kamis 21 November 2024. Dalam membangun peningkatan kapasitas tersebut, perlu diambil tindakan intervensi. Seperti pengintegrasian beragam Sistem Informasi Desa (SID), serta interoperabilitas dan penggunaan data dalam pelayanan desa (SPBE). Kapasitas pemerintahan desa penting ditingkatkan, agar mampu merancang pembangunan desa yang lebih partisipatif dan akuntabel. Maka di sini kerja sama menjadi penting untuk diperkuat. Selain itu, perencanaan pembangunan desa secara kewilayahan lebih terencana. Di sisi lain, penguatan pengetahuan masyarakat desa mengenai potensi desa berbasis keruangan juga harus dilakukan. “Perlunya penguatan sumber pendanaan alternatif, pemanfaatan dana desa, dan optimalisasi tata Kelola keuangan desa,” ujarnya. Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang melaksanakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada 5 komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenko PMK, Kemenkeu, dan Kemen PPN/Bappenas. Halaman Selanjutnya “Perlunya penguatan sumber pendanaan alternatif, pemanfaatan dana desa, dan optimalisasi tata Kelola keuangan desa,” ujarnya.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Korupsi dalam revitalisasi situs sejarah merusak warisan budaya. Temukan dampaknya dan solusi untuk melindungi situs bersejarah dari penyelewengan dana.
ICW menilai pernyataan Johanis Tanak yang berjanji menghapus OTT jika Jadi pimpinan, tidak jelas dan menyesatkan
Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.
Calon Dewas KPK, Hamdi Hassyarbain, menegaskan kasus etik dan pidana yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak bisa dimaafkan. Sudah masuk pelanggaran eti berat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Mal
Terpopuler
Setelah kisahnya viral di media sosial, Nadia Putri Darmawan, siswi beragama Kristen yang mengenyam pendidikan di madrasah, selama 9 tahun, mendapat bantuan.
Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).
Modus operandi esek-esek itu dilakukan di apartemen, salah satunya Apartemen Saladin. Wanita PSK ditawarkan lewat MiChat.
Pendukung loyal Anies Baswedan yaitu Anak Abah mengikuti sikap Anies yang berlabuh dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024.
Selengkapnya Partner
Fenrir, serigala mengerikan dalam mitologi Nordik, ditakdirkan untuk mengakhiri dunia dalam peristiwa Ragnarök. Kisahnya penuh misteri dan simbolisme, membuatnya menjadid
Review ZTE Blade V70 - Hadir sebagai salah satu HP 5G terbaru dengan desain premium dilengkapi fitur canggih yang menarik perhatian, termasuk teknologi AI.
Berbagai upaya dalam mencerdaskan generasi muda di era digital, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyelenggarakan pemilihan Duta Genre (Generasi Berencana) 2024.
Selengkapnya Isu Terkini
“Pengelolaan intervensi lintas sektor secara lokus, serta terpantau secara capaian pembangunan. Pendampingan Peningkatan peran dan fungsi pendamping melalui dukungan tata kelola dan penguatan kapasitas,” jelasnya.