Semarang, VIVA – Bea Cukai Semarang melenyapkan barang kena cukai (BKC) termasuk rokok ilegal yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 14 miliar. Pemusnahan barang terlarang menggunakan proses insinerasi dibantu PT Semen Grobogan. Bea Cukai Semarang memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol ilegal, serta alat pengemas rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Semarang selama periode 2023-2024. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Semarang selama periode 2023-2024. Barang terlarang dilenyapkan di halaman Gedung Grhadika Bina Praja, Kabupaten Demak, pada Kamis, 7 November 2024. Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan nilai barang-barang yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar. Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai hampir Rp 9,7 miliar. "Setelah pemusnahan simbolis di Demak, BKC ilegal tersebut dihancurkan secara keseluruhan di pabrik PT Semen Grobogan melalui proses insinerasi," imbuh Bier. Di mana pemusnahan BKC ilegal melalui proses insinerasi sejalan dengan visi Pabrik PT Semen Grobogan untuk mewujudkan tanggung jawab sosial. Proses insinerasi merupakan proses pembakaran yang menghasilkan energi panas dalam proses pembuatan semen. Sebagai pelaku industri, PT Semen Grobogan ingin mendukung terwujudnya pabrik yang modern dan ramah lingkungan. Dengan mengurangi emisi karbon sebanyak 30 persen per tahun yang salah satunya memanfaatkan energi panas hasil pembakaran untuk memproduksi semen. "Kegiatan ini merupakan langkah tegas Bea Cukai dalam memerangi peredaran BKC ilegal, dengan kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat akan semakin memperkuat upaya pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan," ucap Bier. Dalam kegiatan pemusnahan turut dihadiri sederet aparat pemerintah setempat. Mulai dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Demak, Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Forkopimda serta unsur terkait lainnya. Halaman Selanjutnya Sebagai pelaku industri, PT Semen Grobogan ingin mendukung terwujudnya pabrik yang modern dan ramah lingkungan. Dengan mengurangi emisi karbon sebanyak 30 persen per tahun yang salah satunya memanfaatkan energi panas hasil pembakaran untuk memproduksi semen.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Bank Indonesia, Bea Cukai Atambua, Pemda Kabupaten Belu, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), berkolaborasi menyelenggarakan Atambua International Expo 2024.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, bertemu dengan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Bahas tentang apa?
Utang pemerintah di bulan terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp 8.473,90 triliun per akhir September 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan respons cepat pemerintah soal erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
AHY dan Merry Riana berasal dari almamater yang sama saat di Nanyang Technological University (NTU).
Terpopuler
Baru-baru ini, Momo Geisha menjadi perbincangan hangat netizen usai mengungkapkan cerita tentang kehidupan rumah tangganya yang mewah.
Harga emas internasional melayang mendekati level terendah satu bulan pada perdagangan Selasa, 12 November 2024.
Wulan Guritno resmi meninggalkan kursi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga (LUCY) per 11 November 2024. Keputusan menyusul surat pengunduran diri sang artis.
Sepanjang tahun 2024, pemerintah telah memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Selengkapnya Partner
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo berharap agar PGRI cermat jika ada tindakan guru terhadap murid yang berujung ada pelaporan ke pihak berwajib.
Samsung Galaxy S25 hadir dengan pilihan warna menawan seperti Titanium, Moon Night Blue, dan Sparkling Green, memberikan tampilan elegan dan segar untuk ponsel flagship
Hari Kesehatan 2024 kali ini dirasakan berbeda untuk Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia yang diangkat dengan Kepres 31/M/2022 untuk masa lima tahun.
Selengkapnya Isu Terkini
Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal