Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Gina Aragon Jamoralin. Pertemuan itu turut membahas sejumlah permasalahan.
Yusril menerima tamu Dubes Filipina di Kantor Kemenko Kumham Imipas di Jalan HR Rasuna Raid, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 11 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril menyinggung soal masih banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Filipina tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas. Kurang lebih ada sebanyak 8.000 WNI.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta.
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Untuk itu, Yusril berencana bakal membentuk komisi bersama untuk menuntaskan hal ini. Keinginannya itu juga disampaikan kepada Dubes Filipina.
"Saya menyarankan supaya dibentuk semacam satu joint comission antara kedua negara untuk merumuskan masalah yang dihadapi dan menyelesaikan persoalan ini," ujar Yusril Ihza dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2024.
Dalam hal ini, Yusril menuturkan bahwa saat ini juga WN Filipina tercatat sebanyak 300 orang memiliki nasib yang sama. Mereka tinggal di Indonesia di wilayah Sulawesi Utara.
Kemudian jika dilihat dari segi hukum kewarganegaraan, Yusril menyebutkan, Indonesia dan Filipina telah mengakui adanya asas teritorial, dan mengakui kewarganegaraan itu tidak hanya satu pihak dari orang tua.
Melalui komisi bersama, pemerintah Indonesia dan Filipina akan mendata masing-masing warga negara untuk kemudian diregistrasi.
"Anak-anak yang lahir di sana itu sebagian besar tidak mempunyai akta kelahiran di Filipina, tidak terdaftar, dan saya kira perlu diselesaikan masalah ini mengingat hubungan baik antara kedua negara," kata eks Ketum Partai Bulan dan Bintang (PBB).
Sementara itu, Dubes Gina mengatakan bahwa pihaknya melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado selama ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Dia menyebutkan, WNI tersebut saat ini mayoritas bekerja sebagai nelayan, bahkan mereka juga sudah diberikan izin tinggal oleh pemerintah Filipina.
Namun, para nelayan tersebut tidak mengurus dokumen berupa akta lahir dan tidak mendaftarkan anak mereka ke otoritas di Filipina.
"Mereka merupakan generasi kedua dari nelayan-nelayan Indonesia yang tinggal di wilayah selatan Filipina," kata Gina.
Halaman Selanjutnya
Kemudian jika dilihat dari segi hukum kewarganegaraan, Yusril menyebutkan, Indonesia dan Filipina telah mengakui adanya asas teritorial, dan mengakui kewarganegaraan itu tidak hanya satu pihak dari orang tua.