Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Senin, 30 Maret 2026, mulai mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneter.
Hal itu berupa transaksi repo dalam valuta asing dengan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market).
"Guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA)," kata Erwin dalam keterangannya, Senin, 30 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA. Erwin menambahkan, kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas.
"Selain itu, penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high quality liquid assets (HQLA)," ujar Erwin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia berharap, melalui langkah dan upaya penguatan tersebut aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI juga bakal semakin meningkat.
"Sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut," ujarnya.
BI Catat Uang Beredar di Februari 2026 Capai Rp10.089,9 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) pada bulan Februari 2026 mencapai Rp10.089,9 triliun, tumbuh 8,7 persen didorong kredit dan tagihan ke pemerintah.
VIVA.co.id
27 Maret 2026

3 weeks ago
18



























