Jakarta, VIVA – Kepolisian Indonesia berencana mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen.Pol., mengungkapkan rencana permohonan penerbitan SIM baru sudah memasuki tahap uji coba secara nasional. "Iya, saat ini BPJS jadi syarat SIM lagi di tahap uji coba secara nasional dari tanggal 1 November kemarin, jadi baru beberapa hari juga," ujarnya saat dihubungi VIVA baru-baru ini. Menurut Yusri, tahap uji coba ini menjadi proses evaluasi dari pihaknya untuk kelanjutan penerapan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM. "Karena kita masih uji coba, nanti akan kita evaluasi, kita kaji lagi kendalanya dimana. Ya, masih uji coba lah, enggak segampang itu," tuturnya. Sayangnya, ia enggan mengungkapkan kapan proses uji coba ini akan selesai dilakukan. "Ya nanti dulu, nanti kita kaji lagi secepatnya, (proses uji coba dilakukan) di berapa Samsat itu, berapa Kabupaten/Kota, 400 atau 500-an, (jadi) untuk kapan-kapannya (penerapan syarat BPJS bikin SIM) nanti dulu, tunggu dulu," tegasnya. Adapun dalam proses uji coba ini, Yusri mengatakan masyarakat yang tidak memiliki BPJS masih bisa membuat SIM. "Misal, bikin SIM terus enggak punya BPJS, masih bisa enggak? ya bisa, orang masih uji coba kok," katanya. Sebagai informasi tambahan, kebijakan baru terhadap permohonan SIM ini ditujukan agar masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya BPJS Kesehatan. Demi perlindungan kesehatan yang memadai dengan berpartisipasi dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Ketentuan tersebut tertera dalam Pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023. Maka dari itu, salah satu persyaratan administratif untuk penerbitan SIM adalah menyertakan bukti keanggotaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang masih aktif. Halaman Selanjutnya "Ya nanti dulu, nanti kita kaji lagi secepatnya, (proses uji coba dilakukan) di berapa Samsat itu, berapa Kabupaten/Kota, 400 atau 500-an, (jadi) untuk kapan-kapannya (penerapan syarat BPJS bikin SIM) nanti dulu, tunggu dulu," tegasnya.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pada Kamis 11 November 2024 sekitar pukul 3 sore WIB, terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan banyak kendaraan di Tol Cipularang Km 92.
Untuk meramaikan persaingan mobil ramah lingkungan, PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) resmi meluncurkan Mazda MX-30, namun langkahnya menjual mobil listrik pertama Mazda
Berita tentang konsumsi BBM Honda PCX 2025 dan motor buatan RI digandrungi, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.
Dilansir dari Korlantas Polri, Selasa 12 November 2024, lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di wilayah wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos.
Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 telah berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, 30 Oktober hingga 3 November 2024. Disebutkan raih Rp70 miliar.
Terpopuler
Dilansir dari Korlantas Polri, Selasa 12 November 2024, lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di wilayah wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos.
Berita tentang konsumsi BBM Honda PCX 2025 dan motor buatan RI digandrungi, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.
Untuk meramaikan persaingan mobil ramah lingkungan, PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) resmi meluncurkan Mazda MX-30, namun langkahnya menjual mobil listrik pertama Mazda
Pada Kamis 11 November 2024 sekitar pukul 3 sore WIB, terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan banyak kendaraan di Tol Cipularang Km 92.
Selengkapnya Partner
Mantan presiden Ankaragücü sangat marah ketika Rizespor menyamakan kedudukan pada menit ke-7 perpanjangan waktu. Kemarahannya kemudian dengan cepat meletus di lapangan.
Saat blusukan, Heldo menemukan sebuah rumah yang dihuni seorang ibu lansia yang tinggal sendirian dan dalam kondisi sakit. Melihat situasi tersebut, pasangan Erman Safar
Manchester United baru saja resmi menunjuk Ruben Amorim sebagai pelatih kepala mereka, yang akan menghadapi tantangan besar tanpa kehadiran Ruud van Nistelrooy
Selengkapnya Isu Terkini
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus