Jakarta, VIVA - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Hamdi Hassyarbain, menegaskan kasus etik dan pidana yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak bisa dimaafkan. Sebab, kata dia, itu sudah berkali-kali dan masuk pelanggaran etik berat. "Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan," kata Hamdi saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024. Hamdi menambahkan, lantaran banyak kasus baik etik maupun pidana yang telah menyeret Firli Bahuri, hal ini sudah menjadi pelanggaran etik yang berat. Seharusnya, sebagai Ketua KPK saat itu Firli Bahuri menegakkan integritas dan memberantas korupsi "Kasus helikopter, kemudian upaya pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang sangat berat karena Anda seharusnya menegakkan integritas harus memberantas korupsi tapi Anda berkolaborasi dengan tersangka," imbuhnya.
VIVA.co.id 21 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Mal
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, Dinilai bisa membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, terkait keinginannya menghapus cara OTT
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut enam provinsi di Papua rawan gangguan keamanan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini
Pasangan calon bupati-calon wakil bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Halut-Thomas Dohu menjanjikan perbaikan jalan rusak sepanjang 536,5 kilometer.
Menhut menyatakan tidak segan mencabut IPPKH perusaahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.
Terpopuler
Setelah kisahnya viral di media sosial, Nadia Putri Darmawan, siswi beragama Kristen yang mengenyam pendidikan di madrasah, selama 9 tahun, mendapat bantuan.
Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).
Modus operandi esek-esek itu dilakukan di apartemen, salah satunya Apartemen Saladin. Wanita PSK ditawarkan lewat MiChat.
Pendukung loyal Anies Baswedan yaitu Anak Abah mengikuti sikap Anies yang berlabuh dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024.
Selengkapnya Partner
Ketua umum PSSI masih tetap ingin mengadakan sebuah evaluasi besar-besaran meskipun Timnas Indonesia telah menang dalam melawan Arab Saudi dengan begitu ketua umum PSSI i
Nasi goreng, sajian sederhana yang selalu memikat selera. Aroma wangi rempah dan rasa gurih yang khas, membuat nasi goreng menjadi hidangan favorit di berbagai kalangan.
Koneksi internet yang lambat bisa menjadi frustasi. Mulai dari buffering video yang tak kunjung selesai hingga loading website yang lambat, masalah ini bisa mengganggu ak
Selengkapnya Isu Terkini
KPK Buka Peluang Jadikan Tersangka Korporasi Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Mal