Sumber : Jakarta, VIVA - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik melalui konferensi pers seperti yang selama ini dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut. Seperti diketahui, KPK setelah menetapkan seseorang atau lebih sebagai tersangka, dan atau usai OTT, akan langsung konferensi pers. Nah, saat itu tersangka akan berdiri di belakang pimpinan yang memberikan keterangan pers. Demikian disampaikan Heru, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024. Mulanya, anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, yang bertanya mengenai maraknya praktik tersangka yang dipamerkan dalam konferensi pers. Dengan metode itu, kata politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, seolah seseorang tersebut telah dinyatakan bersalah, padahal belum terbukti di pengadilan. "Misalnya ketika press confrence, pengumuman seseorang tersangka. Dipajang dengan seluruh barang bukti yang didapat. Padahal, peran asas praduga tak bersalah, asas hukum universal orang ini belum bisa dinyatakan bersalah karena belum melalui proses pengadilan. Tapi dengan pengumuman itu, ini sudah mematikan semua hak-hak perdata. Sudah divonis, bersalah, padahal belum bisa dibuktikan di pengadilan," kata Bamsoet. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, bisa saja barang bukti yang dipamerkan bukan yang terkait dengan perkara, atau mungkin juga diperoleh dari cara yang melanggar hukum. "Bisa saja, barang bukti yang dipamerkan itu, ini bisa saja ya menggunakan barang bukti atau alat bukti yang patut diduga direkayasa atau didapatkan secara tidak sah melalui cara-cara yang melanggar hukum," katanya. Merespons itu, Heru mengaku secara pribadi tak setuju jika tersangka dipamerkan. Sebab, kata dia, itu dapat membunuh karakter dari seseorang. "Tersangka dipamerkan, pak. Kalau saya pribadi pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, pak. Karena itu membunuh karakter, pak," kata Heru. Heru berargumen para tersangka itu harusnya dilindungi dengan asas praduga tidak bersalah, sampai nanti hasil perbuatannya diputuskan di pengadilan. Jika pandanganannya itu dilakukan, ditekankan Heru, akan lebih bermartabat. "Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah, ya artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," imbuhnya. Halaman Selanjutnya Merespons itu, Heru mengaku secara pribadi tak setuju jika tersangka dipamerkan. Sebab, kata dia, itu dapat membunuh karakter dari seseorang.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Calon Dewas KPK, Hamdi Hassyarbain, menegaskan kasus etik dan pidana yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak bisa dimaafkan. Sudah masuk pelanggaran eti berat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Mal
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, Dinilai bisa membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, terkait keinginannya menghapus cara OTT
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut enam provinsi di Papua rawan gangguan keamanan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini
Pasangan calon bupati-calon wakil bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Halut-Thomas Dohu menjanjikan perbaikan jalan rusak sepanjang 536,5 kilometer.
Terpopuler
Setelah kisahnya viral di media sosial, Nadia Putri Darmawan, siswi beragama Kristen yang mengenyam pendidikan di madrasah, selama 9 tahun, mendapat bantuan.
Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).
Modus operandi esek-esek itu dilakukan di apartemen, salah satunya Apartemen Saladin. Wanita PSK ditawarkan lewat MiChat.
Pendukung loyal Anies Baswedan yaitu Anak Abah mengikuti sikap Anies yang berlabuh dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024.
Selengkapnya Partner
Menabung menjadi kebiasaan penting untuk masa depan yang lebih cerah. Namun, seringkali kita merasa kesulitan untuk memulai atau konsisten dalam menabung. Artikel ini aka
Smoothie, minuman sehat dan menyegarkan yang terbuat dari campuran buah, sayur, dan bahan lainnya, kini semakin populer. Tak hanya lezat, smoothie juga kaya akan nutrisi
Advan WorkPlus 2024 hadir dengan prosesor Intel Core i5-12600H, RAM 24 GB, dan SSD 512 GB. Laptop serbaguna untuk kerja, belajar, hingga gaming dengan
Selengkapnya Isu Terkini