Jakarta, VIVA – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN November 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.
Dengan menahan harga listrik hingga akhir tahun, pemerintah ingin memastikan energi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.
Kebijakan penyesuaian tarif listrik PLN (tariff adjustment) yang seharusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali kini tidak diterapkan. Padahal, sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta harga batu bara acuan (HBA) menunjukkan potensi kenaikan biaya produksi listrik.
Namun, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik PLN November 2025 demi menjaga keseimbangan antara kemampuan masyarakat dan keberlanjutan sektor energi nasional.
Subsidi tetap diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhak, seperti pelanggan rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan langkah ini, masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan terdampak oleh fluktuasi harga energi yang kerap terjadi di pasar global.
Tarif Dasar Listrik, Tarif Listrik, Listrik
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Selain menjaga kestabilan tarif listrik PLN, berbagai langkah efisiensi juga dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan energi nasional. PLN terus memperluas akses kelistrikan ke wilayah-wilayah terpencil serta memperbaiki kualitas layanan pelanggan.
Program penyambungan listrik gratis, peningkatan infrastruktur transmisi, dan digitalisasi layanan menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat sistem ketenagalistrikan nasional.
Berikut daftar lengkap tarif listrik PLN November 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Triwulan IV (Oktober–Desember 2025):
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Halaman Selanjutnya
9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

5 hours ago
4









