Jakarta, VIVA - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto meminta pemerintah menolak keras investasi Starlink di Indonesia. Hal ini disampaikan karena adanya petisi kritik terhadap perusahaan internet Starlink yang beredar ke masyarakat. Dalam petisi itu, Starlink diduga terlibat pembantaian anak dan perempuan di Gaza.
“Kalau memang Starlink terafiliasi dengan pembangunan infrastruktur komunikasi untuk Israel selama perang, di mana secara teknis memang Starlink ini dapat difungsikan sebagai infrastruktur komunikasi di mana-mana," kata Firnando di Jakarta pada Selasa, 19 November 2024.
Kemenkes melaksanakan gladi bersih di Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, Denpasar, Tempat peluncuran starlink.
Photo :
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Kata dia, Indonesia komitmen dan konsisten sikapnya adalah mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Dengan begitu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi kembali atas keberadaan internet Starlink di Indonesia.
“Seharusnya Starlink ini kita tolak keras, karena sesuai dengan semangat Republik Indonesia untuk selalu mendukung penuh kemerdekaan Palestina, serta menolak semua perang yang ada di muka bumi ini," tegas dia.
Dalam petisi yang beredar disebutkan, jika Israel yang secara aktif menggunakan teknologi canggih untuk mendukung operasi militernya, telah memanfaatkan layanan Starlink guna memperkuat infrastruktur komunikasi selama konflik berlansung.
Dengan jaringan internet berkecepatan tinggi dan tahan terhadap gangguan itu, Starlink dinilai memungkinkan mendukung koordinasi militer dan pemantauan wilayah secara real time. Koneksi ini diklaim diperlukan untuk keamanan dan efisiensi operasi.
Tetapi di sisi lain, teknologi ini secara tidak langsung ikut andil pada peningkatan serangan yang menargetkan wilayah Gaza. Ketika infrastruktur komunikasi Israel tetap utuh, rakyat Palestina sering kali kehilangan akses ke informasi, komunikasi, bahkan layanan darurat memperparah penderitaan mereka.
Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK
Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.
VIVA.co.id
19 November 2024