Brasilia, VIVA – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Rabu didiagnosis menderita kanker kulit stadium awal, sehari setelah masuk rumah sakit untuk kedua kalinya dalam sepekan.
Rumah sakit itu melaporkan adanya lesi kulit pada tubuh Bolsonaro yang menunjukkan "adanya karsinoma sel skuamosa." Dokter menyatakan Bolsonaro akan menjalani pemeriksaan rutin untuk memantau kondisinya.
Bolsonaro (70) masuk rumah sakit di Brasilia pada Selasa setelah muntah-muntah dan tekanan darahnya rendah.
Namun, diagnosis kanker berasal dari pemeriksaan pada Minggu saat dia dirawat sebelumnya dan menjalani prosedur pengangkatan lesi kulit di dada dan lengannya.
Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro
Photo :
- AP Photo/Bruna Prado
Ahli onkologi Bolsonaro, Claudio Birolini, menyebut kanker itu berada pada stadium menengah dan dikategorikan "in situ" atau belum menyebar.
Dia menambahkan bahwa pengangkatan jaringan kanker diperkirakan akan bisa menyembuhkan Bolsonaro.
Mantan presiden itu masih menggunakan perban dan jahitan yang diperkirakan akan dilepas dalam dua pekan.
Bolsonaro keluar dari rumah sakit pada Rabu dan kembali ke rumah. Dia menjalani tahanan rumah sejak sebelum dijatuhi hukuman karena memimpin upaya kudeta pada 2022–2023 dan dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara.
Sesuai putusan hukum, Bolsonaro diperbolehkan keluar rumah untuk keadaan darurat medis, tetapi tim pembelanya harus menyerahkan laporan medis kepada hakim.
Para pendukungnya menjadikan kondisi kesehatannya sebagai alasan untuk tetap menjalani hukuman di rumah.
Mereka mengaku khawatir Bolsonaro akan mengalami komplikasi medis atau perlakuan buruk jika dipindahkan ke penjara.
Putra sulungnya, Senator Flavio Bolsonaro, menyatakan ayahnya akan mampu melewati ujian ini.
"Ayah saya sudah menghadapi pertarungan yang lebih berat dan menang. Kali ini pun tidak akan berbeda," tulisnya di platform X. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Bolsonaro keluar dari rumah sakit pada Rabu dan kembali ke rumah. Dia menjalani tahanan rumah sejak sebelum dijatuhi hukuman karena memimpin upaya kudeta pada 2022–2023 dan dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara.