Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
Radio Live
MNC Networks
Rabu, 03 Juni 2026 - 17:07 WIB
Kemenkeu mencatat hingga tanggal 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, total anggaran yang telah digelontorkan pemerintah pusat untuk gaji ke-13 menembus angka lebih dari Rp24,05 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mencatat hingga tanggal 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, total anggaran yang telah digelontorkan pemerintah pusat untuk gaji ke-13 menembus angka lebih dari Rp24,05 triliun. Realisasi ini mencakup pendistribusian bagi lebih dari 5,5 juta aparatur sipil negara ( ASN ), TNI, Polri, hingga kelompok pensiunan di berbagai penjuru tanah air.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantono mengungkapkan, bahwa pembayaran untuk pegawai di instansi Pemerintah Pusat mendominasi dengan serapan dana mencapai Rp13,9 triliun. Anggaran ini disalurkan kepada total 2.353.392 pegawai dan personel di lingkungan pusat.
Pencairan gaji ke-13 meliputi berbagai status kepegawaian mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
"Aparatur negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi Gaji Ketiga Belas yang telah dibayarkan sebesar Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai atau personil," ujar Deni dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).
Jika dibedah lebih dalam per sektor, pemanfaatan anggaran untuk masing-masing kelompok aparatur di pusat yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah disalurkan sebesar Rp7.559,0 miliar yang diperuntukkan bagi 902.265 pegawai.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar




































