Jakarta, VIVA – Perkembangan terbaru kasus yang menjerat Richard Lee kembali menjadi sorotan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, penyidik kini mulai mendalami keterangan dari orang-orang terdekatnya.
Pada Jumat, 27 Maret 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa RE, yang diketahui merupakan istri Richard Lee. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah berjalan. Scroll untuk tahu informasi selengkapnya!
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kompol Andaru Rahutomo selaku Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa proses pemeriksaan sudah berlangsung sejak pagi hari.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka DRL oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saudari RE yang merupakan istri DRL dilakukan pemeriksaan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kompol Andaru di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap RE dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
"Tujuan penyidik saat ini adalah, untuk mengumpulkan fakta-fakta tersebut. Sehingga nanti bisa terkonstruksikan dan menjadi kelengkapan alat bukti lain, yang bisa digunakan untuk proses pelengkapan berkas dan nantinya akan jadi persidangan," jelas Kompol Andaru.
Sementara itu, terkait status Richard Lee sendiri, ia masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut bahkan dipastikan diperpanjang.
"Dapat diperpanjang selama 40 hari lagi, sesuai koordinasi antara penyidik dan kejaksaan," ungkapnya.
Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya perlakuan istimewa terhadap Richard Lee selama ditahan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang ada di tahanan Polda Metro Jaya. Semua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan perlakuan sama, termasuk juga hak-haknya kita berikan," pungkasnya menegaskan.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang diajukan oleh Dokter Detektif (Doktif), dan hingga kini masih terus diproses oleh pihak kepolisian untuk dilengkapi sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.
Istri Richard Lee Diperiksa Diperiksa Polisi sebagai Saksi
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan dokter Richard Lee
VIVA.co.id
27 Maret 2026

4 weeks ago
11



























