Sleman, VIVA — Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Insiden tersebut menyebabkan seorang pejalan kaki berinisial S (45), warga Ngaglik, Sleman, meninggal dunia di tempat.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Kamis malam 14 November 2024, di jalur lambat Ringroad Utara, Sleman.
Ilustrasi korban tabrak lari.
MAT, yang diketahui mengemudikan mobil jenis Mitsubishi Xpander, diduga dalam kondisi pengaruh alkohol saat insiden terjadi. Berdasarkan laporan kepolisian, MAT tidak sendirian.
Ia ditemani oleh seorang teman wanitanya berinisial N, yang dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas yakni oral seks di dalam mobil selama perjalanan.
Saat mengemudi, MAT mengaku tidak menyadari bahwa kendaraannya telah menabrak seorang pejalan kaki.
Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dirinya mengira mobil hanya menghantam tiang atau trotoar.
Akibatnya, MAT tidak menghentikan kendaraannya dan justru terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.
Korban, seorang pria berusia 45 tahun, tewas di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, sekaligus memicu perhatian masyarakat setempat terhadap pentingnya kesadaran berkendara.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan MAT sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga menemukan indikasi kuat bahwa pelaku mengemudi dalam keadaan mabuk, yang menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.
Saat ini, MAT menghadapi ancaman hukuman berat atas kelalaiannya yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya tanggung jawab saat berada di jalan raya.
Mengemudi dalam kondisi mabuk tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga nyawa orang lain.
Selain itu, perilaku tidak pantas saat mengemudi semakin memperburuk situasi dan dapat berujung pada konsekuensi fatal.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Halaman Selanjutnya
Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dirinya mengira mobil hanya menghantam tiang atau trotoar.