Jakarta, VIVA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan pentingnya penguatan literasi hak asasi manusia (HAM) sejak dini bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA) lewat program diseminasi Seraya HAM (Semangat Ramadan Aksi HAM).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Program tersebut menyasar sekolah-sekolah dengan tujuan menanamkan pemahaman dasar HAM, seperti hak hidup layak, hak pendidikan, anti-diskriminasi, serta kebebasan berpendapat di kalangan generasi muda.
“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Giyanto, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
Terpisah, Ketua Umum KOPPETA DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, mengatakan literasi HAM menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda.
“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” ujar Ella, sapaan akrabnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum I KOPPETA, Haryo Satrio Pratomo, menambahkan bahwa pihaknya berperan sebagai fasilitator dan mentor dalam menyebarkan edukasi HAM, khususnya kepada pelajar.
Menurut dia, tantangan utama yang ditemukan di lapangan adalah rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Bahkan, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui hanya mengetahui istilah HAM tanpa memahami maknanya secara utuh.
“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.
Selain perundungan, KOPPETA juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming dan manipulasi emosional, terutama di ruang digital.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam tiga bulan terakhir, KOPPETA telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu sebagai bagian dari program yang selaras dengan kebijakan KemenHAM.
KemenHAM menilai keterlibatan komunitas berbasis pelajar ini sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput, sekaligus membangun kesadaran kritis di kalangan generasi Z.
Halaman Selanjutnya
“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” ujar Ella.

1 day ago
1











:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5488987/original/040536100_1769773426-Nobel.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5487816/original/028391400_1769678219-kelelawar_buah.jpg)

