Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

3 hours ago 1

Senin, 25 November 2024 - 15:56 WIB

Jakarta VIVA - Partai Golkar angkat bicara soal kader partainya sekaligus Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Golkar meminta Rohidin mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ya Golkar ini kan partai yang taat hukum, jadi tentunya Partai Golkar mengimbau untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Waketum Partai Golkar, Adies Kadir kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.

KPK merilis kasus OTT yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Photo :

  • VIVA/Zendy Pradana

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait dengan kasus korupsi. Dia ditahan setelah KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu 23 November 2024.

Rohidin Mersyah telah dijerat sebagai tersangka kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasaan kepada bawahannya. Dia dijerat bersama dua orang lainnya yakni IF sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin 25 Novembef 2024.

Alex menjelaskan bahwa Rohidin tega memeras bawahannya karena kekurangan dana untuk kampanye di Pilkada 2024. 

Rohidin pun menyuruh IF untuk mengumpulkan semua organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu dilakukan karena Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana.

"Sekitar bulan September - Oktober 2024, IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," kata Alex.

Rohidin mengancam Kepala Dinas agar dinon-jobkan jika tak mau mendukungnya. Kadis Pemprov Bengkulu akhirnya menyetorkan uang ratusan juta untuk membantu dana kampanye Rohidin.

"TS mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Terkait hal tersebut, RM pernah mengingatkan TS, apabila RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti," kata Alex.

Rohidin, kata Alex, tega memeras Kepala Dinas hingga miliaran rupiah. Rohidin menargetkan kepada bawahan untuk segera menyetorkan uang guna dana kampanye sebelum hari pencoblosan yakni 27 November 2024 berlangsung.

"SD mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 Miliar. Sdr. SD juga diminta RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp 1 Juta," sebutnya.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Pada Oktober 2024, FEP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp1.405.750.000," imbuh Alex.

Halaman Selanjutnya

Rohidin mengancam Kepala Dinas agar dinon-jobkan jika tak mau mendukungnya. Kadis Pemprov Bengkulu akhirnya menyetorkan uang ratusan juta untuk membantu dana kampanye Rohidin.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |