Jakarta, VIVA – Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji.
Khalid Basalamah mengaku dirinya diperiksa dengan kapasitas sebagai ketua asosiasi haji.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya dipanggil sebagai saksi, dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.
Dia juga mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar kepada KPK terkait kasus ini.
"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu. Dikembalikan," jelas dia.
Lebih lanjut, Khalid menjelaskan, uang tersebut dikembalikan dari PT Muhibbah, pihak yang menawarkan keberangkatan haji kepada biro travel Khalid.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dan pada saat kita dikembalikan, kami nggak disampaikan itu uang apa. Uangnya dikasih saja. Nah, waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, 'Ustadz, ada uang dari visa itu'. Saya bilang, 'iya ada'. 'Ustaz, harus kembalikan'," jelas dia.
"Baik kita kembalikan. Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami nggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu," pungkas Khalid.
Kejagung Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT, Pejabat hingga Bos Perusahaan Terseret
Tiga orang jadi tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) di Murung Raya, Kalteng.
VIVA.co.id
23 April 2026

2 days ago
6



























