Khalid Basalamah: Saya Masih Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-balik!

2 days ago 6

Jumat, 24 April 2026 - 00:05 WIB

Jakarta, VIVA – Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi kuota haji pada Kamis, 23 April 2026.

Khalid menegaskan dirinya diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi jangan sampai dibolak-balikan faktanya, saya sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini bertanggung jawab hari kiamat nanti," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saya dipanggil sebagai saksi, dan saksi itu kalau dipanggil pasti terpercaya, nggak mungkin dipanggil kalau pendusta kan? Nah seperti itu. Jadi penting digarisbawahi," sambungnya.

Khalid lantas menjelaskan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan asosiasi haji. Dia mengaku datang sebagai Ketua Umum Asosiasi Haji Mutiara.

Dia menyebut ada beberapa asosiasi haji lainnya yang turut diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji.

"Jadi hari ini bukan cuma saya yang diundang, sayangnya di media seakan-akan cuma saya ya. Semua ketua asosiasi itu diundang. Kemarin, hari ini, mungkin juga hari-hari ke depannya. Jadi memang diminta keterangan saja sebagai saksi," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah hari ini, Kamis, 23 April 2026.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar hari ini penyidik menjadwalkan (pemeriksaan) saudara KB salah satu pihak PIHK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap biro travel atau PIHK dibutuhkan penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana proses jual beli atau pengisian kuota ibadah haji.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

Bukan Cuma Khalid Basalamah, KPK Sebut PIHK Lain Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK mengungkap bukan cuma pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Basalamah selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mengembalikan uang.

img_title

VIVA.co.id

23 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |