Surabaya, VIVA - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak menyebut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2 itu unggul dengan perolehan 60,41 persen berdasarkan hasil real count dari 51.940 atau setara 85.5 persen dari seluruh TPS.
Ketua TPP Khofifah-Emil, Boedi Prijo, di Surabaya, Kamis, 28 November 2024, mengatakan perolehan tersebut berdasarkan data saksi dan form C1 yang sudah diunggah secara daring pada bank data center.
Boedi menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim, partai pengusung, relawan, dan masyarakat Jawa Timur yang turut serta dalam memastikan jalannya proses demokrasi ini.
Ilustrasi Petugas KPPS merapikan poster Pilkada Serentak di Deli Serdang
Photo :
- ANTARA Foto/Irsan Mulyadi
"Alhamdulillah, hasil ini adalah berkat kerja keras dari semua elemen, mulai dari TPP, partai pengusung, relawan, hingga seluruh elemen masyarakat yang mendukung. Kami sangat bersyukur atas hasil ini," ujar Boedi.
Boedi juga menekankan pentingnya tetap waspada dan terus mengawal suara hingga perhitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengingatkan seluruh tim dan pendukung untuk tidak melakukan euforia berlebihan.
"Kami mengimbau kepada seluruh tim dan relawan agar tetap fokus mengawal proses hingga penghitungan akhir di KPU selesai. Jangan sampai lengah, karena suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga," kata Boedi.
Ilustrasi Pilkada.
Photo :
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Hingga saat ini, TPP Khofifah-Emil terus mengumpulkan laporan rekapitulasi C1 secara real count dari TPS lainnya di seluruh Jawa Timur untuk memastikan akurasi data.
Dengan hasil ini, pasangan Khofifah-Emil semakin optimistis dalam melangkah menuju pengesahan resmi oleh KPU.
Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Pasangan cagub dan cawagub Jatim, Khofifah-Emil Dardak
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (ant)
Halaman Selanjutnya
"Kami mengimbau kepada seluruh tim dan relawan agar tetap fokus mengawal proses hingga penghitungan akhir di KPU selesai. Jangan sampai lengah, karena suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga," kata Boedi.