Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal pada 23 April 2026.
Pemeriksaan dilakukan KPK dalam rangka menggali peran Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sudewo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
"Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK juga menggali peran anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang bermitra dengan Kemenhub tersebut, yakni dengan memeriksa pejabat pembuat komitmen Kemenhub bernama Ari Hendratno pada 24 April 2026.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Sementara Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus DJKA Kemenhub pada 20 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati. (Ant)
Tolak Usulan KPK soal Batas Masa Jabatan Ketum Parpol, PAN: Tidak Boleh Ada Intervensi!
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan buka suara soal usulan KPK terkait batas masa jabatan ketum parpol hanya 2 periode.
VIVA.co.id
24 April 2026

1 day ago
2



























