Sumber : Jakarta, VIVA – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, idealnya dilaksanakan setelah 13 Maret 2025. Perkiraan tersebut sesuai dengan waktu penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). "Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," kata Afifuddin saat hadiri acara seminar dan peluncuran buku oleh lembaga pemerhati pemilu Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) di Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024. Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terancam mundur. Pasalnya, terdapat perubahan jadwal penanganan perkara pilkada oleh MK, yang semula pelantikan kepala daerah hasil pilkada dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota dan kabupaten. Jadwal pelantikan sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024. Namun, setelah adanya perubahan jadwal MK, belum ada aturan baru mengenai tanggal pelantikan. Afif lagi-lagi menegaskan, tanggal 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan waktu penanganan perkara di MK. “Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300, Bapak-Ibu. Kalau tetap, bayangan saya, itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian,” imbuhnya.
VIVA.co.id 20 Desember 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
LPI merilis hasil survei Kabinet Merah Putih (KMP) menjelang tutup tahun 2024. Menkopolkam Budi Gunawan berada di urutan pertama dan Menkeu Sri Mulyani urutan keempat.
Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Partai Golkar menggelar acara Silaturahmi Perempuan Golkar dan Bedah Buku Memahat Jejak Merawat Asa karya Sri Suparni Bahlil.
Pilprres 2024 dinilai sebagai fenomena yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia karena mulai menggeser demokrasi Indonesia menuju otokrasi elektoral.
Menurut Bahlil, dengan usulan Prabowo yang mengampuni koruptor asal mengembalikn uang negara sebagai langkah inovatif.
Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf berpandangan masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan PPN 12 persen.
Terpopuler
Pasutri di Mandailing Natal ditangkap karena produksi video mesum. Suami jadi otak di balik kasus ini, melibatkan 3 pria. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Jerome Polin menjelaskan perubahan pajak akibat kenaikan PPN. Dengan skenario harga barang tetap, ia menunjukkan bagaimana tarif pajak baru memengaruhi total biaya.
ID ternyata yang menyuruh istrinya, RT (44) untuk berhubungan badan dengan tiga pria, dengan syarat merekam hubungan seks itu dengan menggunakan handphone.
Polres Mandailing Natal tengah memburu tiga pelaku lainnya, yang merupakan pemeran dalam video mesum yang dilakukan seorang wanita berinisial RT (44)
Selengkapnya Partner
Kementerian Sosial kembali menggelar peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di tahun 2024. Acara tahunan yang menjadi “hari lebaran” bagi seluruh elemen ma
Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko saat jumpa pers capaian kinerja pada Jumat, 20 Desember 2024 di Kantor Imigr
Transaksi online dengan metode COD memang menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penjual dan pembeli. Namun di balik itu terdapat risiko yang harus diwaspadai.
Selengkapnya Isu Terkini
Anwar Usman Cabut Gugatan Banding ke PTUN soal Penetapan Suhartoyo Jabat Ketua MK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menggugat Ketua MK, Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).