Kronologi Dugaan Penipuan Jual Beli Berlian Versi Reza Arthamevia

1 week ago 5

Sabtu, 16 November 2024 - 11:02 WIB

Jakarta, VIVA – Penyanyi senior Reza Arthamevia diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau penggelapan dalam bisnis berlian. Di tengah pelaporan yang ditujukkan kepadanya, Reza Arthamevia ternyata juga melakukan hal serupa.

Dirinya diketahui melaporkan seseorang ke Bareskrim Mabes Polri per 6 November 2024 lalu. Dirinya melaporkan orang tersebut menyusul dengan dana pembelian berlian yang tak kunjung diterimanya dari terlapor. Scroll lebih lanjut.

Reza Arthamevia menjual berlian senilai Rp150 miliar kepada terlapor. Saat itu, pihak terlapor ternyata baru membayar berlian tersebut sebesar Rp 18,5 miliar.

"Saya hanya ingin meluruskan berita-berita yang berkembang bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar ada di pihak mereka. Sudah diserahkan pada tanggal tidak usah disebutkan dan sudah diperiksa bersama kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp18,5 miliar," kata dia dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi.

Reza juga menjelaskan bahwa proses jual beli berlian tersebut juga dilakukan secara legal. Dia dan terlapor melakukan perjanjian jual beli di notaris dan menyebut bahwa berlian tersebut asli.

Namun sayangnya pasca transaksi jual-beli tersebut hingga saat ini dirinya masih belum menerima sisa pembayaran berlian senilai Rp 131,5 miliar.

"Sisanya kita tunggu dari Agustus sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan perjanjian yang kita sepakati. Dari Rp 150 miliar yang disepakati dan mereka baru memberikan saya Rp 18,5 miliar dan sudah tanda tangani. Kita tunggu terus sampai akhirnya pada 7 Oktober barulah berkembang seperti yang kalian dengar," kata Reza.

Reza Artamevia

Photo :

  • IG @rezaartameviaofficial

Ibunda Aaliyah Massaid ini mengungkap bahwa saat berlian tersebut sudah berada di tangan terlapor, Reza mengaku sulit untuk menagih sisa pembayaran jual-beli berlian itu. Reza mengungkap terlapor sering berkelit dengan alasan terkendala dari pihak bank ketika ditagih pelunasan pembelian berlian tersebut.

"Di sini, dalam waktu 2 bulan kepemilikan mereka, pada saat kita tagih gimana penyelesaiannya mereka bilang ada kendala urusan bank. Kita masih nunggu dan berharap sampai akhirnya berujung (berita) sampai ke kalian," kata Reza.

Reza mengaku bahwa selama ini dirinya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun diungkap Reza tidak ada niat baik dari pihak terlapor hingga akhirnya dia memilih melaporkan masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita sudah serahkan ke tim penyidik saya tidak mau banyak bicara yang bukan kapasitas saya," ujar Reza Artamevia

Halaman Selanjutnya

"Sisanya kita tunggu dari Agustus sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan perjanjian yang kita sepakati. Dari Rp 150 miliar yang disepakati dan mereka baru memberikan saya Rp 18,5 miliar dan sudah tanda tangani. Kita tunggu terus sampai akhirnya pada 7 Oktober barulah berkembang seperti yang kalian dengar," kata Reza.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |