Mantan Presiden Iran Marah UU Penggunaan Hijab Ditunda

4 weeks ago 6

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:29 WIB

Teheran, VIVA – Mantan Presiden Iran, Hassan Rouhani mengkritik penundaan undang-undang jilbab, dengan mengatakan bahwa undang-undang itu tidak sejalan dengan Konstitusi, keadilan, maupun Al-Quran dan budaya Islam.

"Al-Quran menganggap jilbab sebagai sarana untuk menjamin keselamatan wanita, tetapi sayangnya, sebagian orang memandang isu jilbab sebagai alat pemaksaan," kata Rouhani, dikutip dari Iran International, Kamis, 19 Desember 2024.

Aksi perempuan Iran melepas jilbabnya saat unjuk rasa menentang pemerintah.

Hal ini terjadi karena Republik Islam tersebut secara resmi telah menunda penerapan undang-undang jilbab yang kontroversial.

Undang-undang itu juga diduga memberikan hukuman berat kepada wanita dan anak perempuan yang menentang persyaratan jilbab, menyusul reaksi keras dari masyarakat dan komunitas internasional.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, dalam sebuah surat kepada parlemen pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, meminta agar proses penerapan undang-undang jilbab dan kesucian dihentikan.

Seorang anggota dewan pimpinan Parlemen menyatakan bahwa pemerintah bermaksud untuk menyerahkan rancangan undang-undang yang diamandemen kepada parlemen untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Sebelumnya, Presiden Iran Masoud Pezeshkian telah menggunakan hak vetonya untuk memblokir undang-undang penggunaan hijab yang ketat, yang disahkan oleh parlemen. Pezeshkian meminta keputusan dari badan keamanan tinggi.

Melansir dari The National, Kamis, 19 Desember 2024, penasihat presiden Ali Rabiei mengatakan bahwa langkah tersebut dibenarkan atas dasar dampak hukum tersebut terhadap masyarakat.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi adalah badan tertinggi di Republik Islam yang memutuskan masalah keamanan, dan Pezeshkian berharap agar dewan tersebut akan memoderasi undang-undang jilbab baru, setidaknya sampai batas tertentu.

Undang-undang yang disahkan oleh kelompok garis keras di parlemen menetapkan denda besar dan penolakan layanan negara bagi perempuan yang gagal mematuhi kewajiban untuk menutupi kepala mereka.

Orang-orang terkemuka juga akan dihukum sangat berat, dengan larangan menjalankan profesi mereka dan bepergian ke luar negeri, disertai penyitaan hingga 5 persen aset mereka.

Polisi moral di Iran memberikan mawar bagi wanita berhijab

Kritik tajam terhadap undang-undang tersebut, termasuk dari dalam pemerintahan, menyebabkan keterlambatan dalam penegakannya.

Pezeshkian dilaporkan menentangnya karena takut akan adanya perlawanan di masyarakat Iran dan munculnya kembali keresahan rakyat.

Para pengamat menganggap undang-undang tersebut merupakan bagian dari perebutan kekuasaan antara kelompok garis keras dan kelompok moderat, yang memberikan tantangan bagi Pezeshkian.

Jika ia tidak mampu menang melawan kelompok garis keras, arah kebijakan moderat yang ia janjikan selama kampanye diyakini akan terancam.

Banyak wanita Iran di kota-kota besar kini menolak untuk mematuhi aturan berpakaian ketat yang ditetapkan oleh otoritas Islam.

Tren ini muncul dari gerakan "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" yang muncul selama protes musim gugur 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Presiden Iran Masoud Pezeshkian telah menggunakan hak vetonya untuk memblokir undang-undang penggunaan hijab yang ketat, yang disahkan oleh parlemen. Pezeshkian meminta keputusan dari badan keamanan tinggi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |