Depok, VIVA – Jelang hari pencoblosan, praktik money politics marak terjadi di Depok. Laporan yang didapat, sejumlah warga di beberapa wilayah menerima sebuah amplop yang isinya gambar satu pasangan calon nomor urut 01 dan uang sebesar Rp50.000
Money politics itu dilaporkan terjadi di kawasan Cimpaeun, Tapos dan Krukut. Warga pun melapor temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.
NR, warga Kecamatan Cimanggis melaporkan dugaan money politik tersebut ke Bawaslu Depok pada Senin 25 November 2024. Dia mengaku didatangi seseorang yang memberikan amplop.
“Kronologisnya saya itu kan di dalam rumah ya terus saya dikasih dari anak, anak saya juga dapat juga dari neneknya sama yang ngasih, saya bilang ini apa amplop mah,” katanya, Selasa 26 November 2024.
Pasangan Imam-Ririn daftar ke KPU Depok
Photo :
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Kemudian dirinya keluar kembali menanyakan ke ibunya yang awal menerima amplop tersebut. Dia pun menanyakan siapa yang memberi amplop tersebut. Karena dirinya merasakan rasa curiga dan penasaran kemudian dirinya meraba serta melihat amplop tersebut. Karena penasaran, NR dan anaknya membuka sekaligus merekam menggunakan handphone. Saat dibuka ada uang senilai Rp 50.000 dan stiker bergambar pasangan nomor satu. Besar kemungkinan tidak dirinya saja yang mendapatkannya.
“Ya mungkin tetangga saya juga ada yang dapat, dan yang ngasih sepertinya saya rada-rada kenal,” ujarnya.
Dia pun melaporkan ke kawannya untuk ditindaklanjuti ke Bawaslu. NR mengaku melapor tanpa ada paksaan.
“Kami lapor ke Bawaslu tidak ada paksaan melainkan ingin agar Pilkada Depok berjalan tanpa adanya money politik,” akunya.
Tim advokasi Supian Suri-Chandra Rahmansyah, Andi Tatang menuturkan, warga yang berani melapor adanya money politik patut diapresiasi. Dugaan money politik yang dilaporkan NR terjadi di Kecamatan Cimanggis.
“Yang saat ini kita laporkan juga berani melaporkan, berani bersuara untuk membangun kota Depok ke depannya,” katanya.
Dia berharap jangan sampai Depok ini sebutannya Depok Kota religius tapi membangun atau memilih pemimpin yang dari awal sudah salah.
“Ya salah dengan apa dengan menggunakan hal-hal yang kotor dan bertentangan dengan akidah salah satunya money politik,” ujarnya.
Sementara itu, beredar pula sebuah rekaman yang berisi warga sedang membuka amplop berisi uang dan gambar pasangan Supian-Chandra. Namun hal itu langsung dibantah oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02, Nuroji. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu menantang pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk melakukan pembuktian ke ranah hukum.
“Laporkan segera ke Bawaslu. Kami pastikan itu fitnah. Saya pastikan paslon 02 Supian-Chandra tidak melakukan money politik,” katanya.
Dia memastikan, pihaknya bertanding dalam kontestasi Pilkada Depok ini secara jujur. Dia menduga tuduhan tersebut ada kaitannya dengan dugaan money politik kubu petahana Depok.
“Kami meyakini dengan viralnya dugaan 01 Imam-Ririn membagikan serangan fajar, nantinya diprediksi akan ada black campaign ke kami sebagai balasan karena terbongkarnya cara-cara licik itu,” ujarnya.
Dia mengimbau agar warga Depok menolak money politik, sebab hal itu bertentangan dengan hukum. Dia menegaskan, baik penerima dan memberi bisa terkena hukuman pidana jika terbukti.
“Jadi yang menerima juga bisa kena, ketangkap, kena penjara juga. Kedua, secara agama mungkin juga, mungkin ahli agama tahu, tapi berani mengatakan secara agama, memilih pemimpin dengan cara gitu sudah salah. Kami yakin, kami enggak akan bermain dengan politik uang, itu satu. Kedua, kita juga ada strategi untuk menghadapi politik uang ini. Untuk strateginya saya enggak mau buka (publish),” tukasnya.
Nuroji memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam terkait adanya dugaan money politik atau biasa disebut serangan fajar.
“Kita sudah capek, calon kita seharian turun berapa titik, relawan kita sudah berjuang, masa cuman gara-gara masyarakat disuapin uang cepek (Rp 100.000), calon kita gagal. Itu menyakitkan,” katanya.
Dia mengaku telah menyiapkan hadiah puluhan juta rupiah, jika ada yang bisa membuktikan adanya money politik di Pilkada Depok. Kemudian ada penerima dan ada saksi pemberi, itu harus terbukti, siapa yang memberi, dan saksi yang menerima juga harus mengakui yang diterimanya.
“Berlaku untuk siapa saja, cuman ada syarat dan ketentuan. Syaratnya barang bukti itu bisa dipakai. Soal yang menerima nanti kita bantu advokasi, jangan sampai beban juga, harus kita lindungi. Jadi, sayembara ini berlaku untuk semua. Hadiahnya Rp 10 juta pertangkapan. Dan kami perlu banyak,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Tim advokasi Supian Suri-Chandra Rahmansyah, Andi Tatang menuturkan, warga yang berani melapor adanya money politik patut diapresiasi. Dugaan money politik yang dilaporkan NR terjadi di Kecamatan Cimanggis.