Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sementara hingga Pilkada 2024 rampung.
Guna mengakomodir usulan tersebut, Tito pun berencana untuk membuat surat edaran diberhentikan sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilkada, 27 November 2024 mendatang.
"Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.
Meski begitu, Tito menjelaskan, bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, seperti pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
"Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu," ungkapnya.
Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal usulan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sampai kontestasi Pilkada serentak 2024 rampung. Gus Ipul menjelaskan, sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos.
"Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai dengan jadwal saja, sesuai dengan jadwal," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.
Gus Ipul kemudian menegaskan, pihaknya ingin penyaluran bansos kepada masyarakat tepat waktu dan sesuai sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Photo :
- VIVA/Rahmat Ilham
"Kita enggak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu," sambung dia.
Penyaluran bansos, lanjut Gus Ipul juga tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik. "Yang jelas kan bansos enggak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," tutur Gus Ipul.
Halaman Selanjutnya
"Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai dengan jadwal saja, sesuai dengan jadwal," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.