Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

5 days ago 5

Senin, 18 November 2024 - 13:48 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) direvisi. Dia menyebutkan, hal ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan inti dari RUU sehingga pandangan DPR RI dengan pemerintah sama. 

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.

“Tanggapan pemerintah terhadap usulan DPR RI terkait penyesuaian RUU intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya,” kata Tito.

Mendagri Tito Karnavian di Gedung DPR.

Photo :

  • Tangkapan layar TV Parlemen

Tito menjelaskan, pihaknya juga memandang perlu adanya penyesuaian pasal. Langkah ini perlu agar kewenangan khusus Jakarta segera dijalankan untuk mempersiapkan Jakarta. 

“Agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya politik dan lain-lain yang terjadi apabila ibukota dipindahkan ke IKN,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia mengatakan, perubahan undang-undang DKJ diharapkan dapat memberikan penegasan kepastian hukum atas status Provinsi Jakarta sebagai ibukota negara sambil menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

“Sekaligus nomenklatur DKJ setelah tidak menjadi DKI, jadi bukan menjadi ibukota nanti jadi nomenklatur DKJ,” ujr Tito. 

Lebih lanjut, Tito mengatakan, perubahan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintah Jakarta. 

Di sisi lain, Tito menjelaskan, pemerintah setuju atas usulan DPR RI untuk dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. 

“Dan tentu kami juga berharap dari pemerintah, proses ini karena tak banyak pasal yang dibahas, dapat diselesaikan sesegera mungkin untuk kepastian,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Sekaligus nomenklatur DKJ setelah tidak menjadi DKI, jadi bukan menjadi ibukota nanti jadi nomenklatur DKJ,” ujr Tito. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |