Jakarta, VIVA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengaku masih mengkaji penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kajian diperlukan sebab kerap ada polemik terkait sistem itu.
"Kita baru melakukan pengkajian dengan mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia dan sekarang tim kami sedang bekerja untuk melakukan telaah terhadap masukan-masukan yang terkait dengan zonasi itu," ujarnya di Markas Besar Polri, Selasa, 12 November 2024.
Sehingga, dia mengungkapkan, belum ada keputusan soal dilanjutkan atau tidak sistem zonasi pada masanya. Menurut dia, keputusan akan ditentukan jelang tahun ajaran baru pada Juli mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti
Photo :
- VIVA.co.id/Natania Longdong
"Kalau misalnya dilanjutkan apakah kita lanjutkan sebagaimana sekarang atau kita lakukan beberapa perubahan dan sebagainya, nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen, Prof Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan kepada kementeriannya, terkait polemik kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mu'ti yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, itu mengatakan, Presiden Prabowo memintanya agar tidak tergesa-gesa dalam menentukan sistem zonasi PPDB.
Prabowo, kata Mu'ti, meminta agar evaluasi terhadap sistem zonasi di sekolah dilakukan secara maksimal. Oleh sebab itu, pemerintah menggelar rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah pada Senin, 11 November 2024.
"Soal zonasi juga, nanti kami akan ambil keputusan juga soal itu, dan pesannya Pak Presiden kan memang ojo kesusu. Ojo kesusu itu bahasa Indonesianya jangan tergesa-gesa, jangan terburu-buru," kata Mu'ti.
Halaman Selanjutnya
Prabowo, kata Mu'ti, meminta agar evaluasi terhadap sistem zonasi di sekolah dilakukan secara maksimal. Oleh sebab itu, pemerintah menggelar rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah pada Senin, 11 November 2024.