Jakarta, VIVA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar sudah rampung melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan haji tahun 2025. Dalam hal itu, Menteri Agama meminta agar KPK bisa mengawasi pelaksanaan haji.
"Kali ini kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji," ujar Nasaruddin di Gedung KPK pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menag Nasaruddin Umar usai audiensi dengan KPK soal pelaksanaan biaya haji 2025
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Dia menyebut masih banyak hal yang perlu diawasi bersama dengan KPK, salah satu yang mesti diawasi yakni proses pendaftaran.
Kemudian, KPK juga diminta untuk mengawasi proses pengadaan yang dilakukan di Arab Saudi saat pelaksanaan haji nanti. Di antaranya pengadaan kendaraan, penginapan, hingga konsumsi para jemaah haji.
Hal ini dilakukannya agar semua jemaah haji bisa tersenyum di awal, pertengahan, hingga akhir pelaksanaan ibadah haji.
"Insya Allah kita berobsesi menciptakan tiga kali senyum ya," kata Nasaruddin.
Lebih lanjut, Nasaruddin juga menjelaskan ingin memberikan senyuman kepada setiap pendaftar. Salah satunya dengan adanya penurunan biaya haji.
“Kita juga ingin tersenyum di tengah. Ketika terjadi proses ibadah haji itu kita berobsesi semua jemaah itu merasa puas, tidak boleh pengurangan pembayarannya itu justru mengurangi kualitas pelayanan," sebut dia.
Pun, Imam Besar Masjid Istiqlal itu berharap senyum jemaah timbul bagi para jemaah haji usai melaksanakan ibadah.
"Dan kita juga ingin senyum di akhir. Kenapa? Karena hajinya nanti mabrur ya," ucap Nasaruddin.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyebut lembaga antirasuah siap untuk mengawasi pelaksanaan haji 2025.
"Kami ucapkan terima kasih dan KPK mendukung apa yang dilakukan Menteri Agama dan jajarannya, serta seluruh jajaran yang pemerintahan hadirkan pada saat ini. Kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji 2025," tukas Joko.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Nasaruddin juga menjelaskan ingin memberikan senyuman kepada setiap pendaftar. Salah satunya dengan adanya penurunan biaya haji.