Menteri Nusron Akui Ada Skandal Oknum ATR terkait SHM di Laut Bekasi

12 hours ago 1

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:54 WIB

Jakarta, VIVA - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkap bahwa munculnya serikat hak milik di wilayah Perairan Bekasi, diduga karena ada keterlibatan oknum ATR/BPN setempat.

Dia menyebut, kasus SHM di Perairan Bekasi terbagi menjadi dua wilayah. Oknum ATR/BPN itu bergerak di Desa Segara Jaya, Taruma Jaya.

"Yang pertama di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya. Ini murni ulah oknum ATR/BPN," kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah) dalam jumpa pers terkait pagar laut.

Politikus Golkar itu lanjut menjelaskan, munculnya SHM tersebut terjadi pada tahun 2021. Waktu itu, ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di sana, kata dia, terdapat 89 SHM yang diterbitkan untuk 67 orang berupa tanah dasar perkampungan dengan luas total 11,263 hektare.

"Tiba-tiba bulan Juli 2022, terdapat perubahan data pendaftaran yang tidak melalui prosedur kegiatan pendaftaran menjadi penerimanya 11 orang, berupa perairan laut luas total 72,571 hektare," kata Nusron.

Nusron menekankan, data tersebut didapatkan dari hasil investigasi internal Kementerian ATR/BPN. Namun, kata dia, untuk pelakunya masih didalami.

"Siapa yang terlibat, ini sedang diinvestigasi oleh Irjen kasus ini. Jadi dulunya di darat, tiba-tiba berubah jadi laut. Saya akui ini ulah oknum ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," tegasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Kasus Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pecat 6 Pejabat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengaku telah memberhentikan enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

img_title

VIVA.co.id

30 Januari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |