Jakarta, VIVA — Seorang pria berinisial U kini harus menghadapi jeratan hukum setelah ditangkap atas pembunuhan adik iparnya, RKY (42), di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa malam, 21 Januari dan dipicu oleh konflik internal yang telah lama terpendam.
Menurut keterangan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, motif pelaku adalah rasa sakit hati dan kemarahan terhadap korban.
“Pelaku menusuk bagian dada korban karena sakit hati dan kesal. Korban sering menggunakan narkoba meskipun telah ditegur berkali-kali oleh pelaku,” ujar Ressa saat memberikan keterangan pada Kamis 23 Januari 2025.
Tidak hanya soal narkoba, U juga merasa korban kerap mengabaikan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Hal ini mencakup perlakuannya terhadap istri korban yang juga merupakan adik kandung pelaku.
“Pelaku merasa korban tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya, termasuk terhadap istrinya yang adalah adik kandung pelaku,” lanjut Ressa.
Insiden memilukan ini terjadi pada Selasa malam di kediaman korban. Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku dan korban terlibat dalam adu mulut yang memanas sebelum akhirnya pelaku melakukan penusukan fatal di bagian dada korban. Luka tusukan itu menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, upaya pelarian itu tidak berlangsung lama. Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian. Saat ini, U telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bahwa konflik internal dalam keluarga dapat memicu tindakan kekerasan yang berujung fatal. Dalam kasus ini, pelaku merasa tertekan dengan perilaku korban yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merusak keharmonisan keluarga.
Masalah penyalahgunaan narkoba oleh korban menjadi pemicu utama. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga sering kali berkontribusi pada meningkatnya kasus kekerasan domestik. Pelaku, yang merasa lelah dengan tindakan korban, akhirnya mengambil langkah ekstrem.
Polisi kini tengah mendalami lebih jauh motif dan latar belakang dari kejadian ini. Pihak keluarga korban juga diharapkan memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dalam keluarga dan penanganan yang lebih baik terhadap individu yang terjerat masalah narkoba.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba demi mencegah dampak buruk yang lebih luas, seperti yang terjadi dalam tragedi ini.
Halaman Selanjutnya
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, upaya pelarian itu tidak berlangsung lama. Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian. Saat ini, U telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.