Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi kadernya jika terbukti melakukan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha di Timor Tengah Utara (TTU) hingga akhirnya meninggal dunia.
PDIP, kata dia, akan lebih dulu memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD TTU PDIP sesuai mekanisme yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan partai akan berikan sanksi," ucap Djarot kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026.
Djarot menuturkan, sanksi yang diberikan beragam, mulai dari sanksi secara lisan hingga pemecatan.
"Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni didiagnosis mengalami depresi berat setelah dibentak oleh tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, saat menangani pasien gigitan ular. Dua pekan kemudian, dokter muda yang akrab disapa dr. Icha itu meninggal dunia. Keluarga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
Dokter muda itu meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026, di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang setelah sebelumnya dirawat akibat mengalami depresi berat.
Di tengah isak tangis keluarga, sang ayah, Gabriel Pakaenoni, berdiri dengan suara bergetar dan menyampaikan satu kalimat yang langsung mengguncang nurani para pelayat: "Tiga anggota dewan itu telah mengakhiri hidup anak saya."
Almarhumah merupakan putri sulung Gabriel Pakaenoni, pensiunan pegawai negeri sipil, dan Nur, yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pernyataan Gabriel itu merujuk pada insiden yang terjadi dua pekan sebelumnya, tepatnya 13 Juni 2026, ketika dr. Icha sedang berdinas di RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Saat itu, ia tengah menangani seorang anak korban gigitan ular.
Keluarga pasien yang datang bersama tiga anggota DPRD TTU membentak keras dengan mempertanyakan mengapa serum anti bisa ular (anti venom) belum diberikan. Menurut penuturan keluarga, dr. Icha telah menjelaskan bahwa seluruh tindakan medis dilakukan sesuai prosedur dan mengikuti arahan dokter spesialis. Namun penjelasan itu tidak diterima.
Halaman Selanjutnya
Ketiga anggota DPRD yang disebut terlibat adalah Therensius Lazakar (Partai Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan). Mereka dilaporkan melontarkan kalimat yang merendahkan martabat sang dokter. Bahkan, Veronika Lake disebut menjadi sosok yang memprovokasi dua rekan legislator lainnya untuk memarahi dr. Icha di depan umum di ruang IGD.

4 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)

