Pemberitaan Sebut Nama Fahd El Fouz A Rafiq Terlibat Dugaan Pengeroyokan Dibantah Keras

6 hours ago 4

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jakarta, VIVA – Beredarnya pemberitaan yang menyeret nama Fahd El Fouz A Rafiq, Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, buat BAPERA angkat bicara.

Melalui Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, Henry Indraguna, BAPERA menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar dan tidak sesuai fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Henry menyebut tidak ada peristiwa pengeroyokan maupun penganiayaan seperti yang diberitakan. Ia juga memastikan Fahd El Fouz A Rafiq tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

Lebih jauh, BAPERA juga membantah adanya keterkaitan antara pihak yang disebut sebagai “preman bayaran” dengan Fahd maupun Ranny Fadh Arafiq.

"Keberadaan mereka di lokasi kejadian bukan atas dasar perintah, bukan dibawa, dan tidak memiliki korelasi dengan Fahd El Fouz A Rafiq, melainkan diduga berkaitan dengan persoalan lain yang bersifat personal dengan pihak berbeda," kata Henry Indraguna, Minggu, 29 Maret 2026.

Selain itu, pihaknya juga menepis kabar yang menyebut Fahd memiliki ajudan sebagaimana diberitakan. Informasi tersebut dinilai tidak benar dan menyesatkan.

Menurut pengakuan Fahd El Fouz A Rafiq dan Ranny Fadh Arafiq, dalam insiden tersebut justru mereka yang mengalami perlakuan tidak patut.

Keduanya disebut mendapat penghinaan, pelecehan verbal, hingga ucapan yang merendahkan martabat dari oknum tertentu di lokasi kejadian.

Dalam pernyataannya, BAPERA juga menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan kehormatan seseorang merupakan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata serta berpotensi melanggar ketentuan pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mereka juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang menyebarkan atau memperluas informasi yang tidak benar dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara perdata maupun pidana.

BAPERA pun mengimbau seluruh pihak, termasuk akun digital dan individu, untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar, serta melakukan klarifikasi secara terbuka dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan akan menempuh langkah hukum jika imbauan tersebut tidak diindahkan.

BAPERA menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah tegas, terukur, dan tanpa kompromi melalui jalur perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang tetap menyebarkan informasi yang dianggap keliru.

Halaman Selanjutnya

Pernyataan ini, lanjutnya, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi di ruang publik agar tetap berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |