Jakarta, VIVA – Pemerintah Daerah (Pemda) mengatakan bahwa zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah sesuai dengan pemerataan akses dan mutu pendidikan. Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, pada Senin, 11 November 2024.
Kebijakan tersebut memegang peranan penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Namun, dalam pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan daya tampung sekolah, masih adanya favoritisme sekolah, hingga distribusi guru yang belum sesuai kebutuhan di berbagai daerah.
Ringkasan aspirasi terkait kebijakan PPDB disampaikan oleh Direktur SMA Winner Jihad Akbar. Butir yang disampaikan, antara lain, pentingnya penyempurnaan mekanisme PPDB yang lebih adil dan berkeadilan.
Wapres Gibran Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Bersama Para Kepala Dinas Pendidikan (Doc: Kemendikdasmen)
Photo :
- VIVA.co.id/Natania Longdong
“Pemda dalam hal ini menyampaikan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sejalan dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan, tetapi perlu upaya lanjutan,” tutur Winner.
Upaya tersebut berupa pelibatan sekolah swasta dengan bantuan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pemerataan mutu dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan, pemerataan guru berkualitas, serta revitalisasi sekolah.
Dalam butir ringkasan aspirasi tersebut juga disebutkan bahwa kebijakan PPDB saat ini pada prinsipnya masih relevan untuk diteruskan dengan beberapa penyempurnaan pada penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Mendengar berbagai aspirasi untuk penyempurnaan kebijakan pendidikan, Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Dinas Pendidikan daerah dan perwakilan Pemda atas kontribusi mereka dalam upaya perbaikan pendidikan di Indonesia.
“Rekomendasi tadi dapat merangkum dengan sangat baik, karena berdasarkan pengamatan (saya) ke daerah, rata-rata mereka memiliki aspirasi yang sama. Itu tentunya akan kami tindak lanjuti,” tegas Atip.
Wamendikdasmen juga menegaskan tekad kementerian untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai masalah pendidikan yang belum selesai agar tidak menjadi berkepanjangan, serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, PANRB, Pemda, serta badan terkait seperti BKN.
Halaman Selanjutnya
Mendengar berbagai aspirasi untuk penyempurnaan kebijakan pendidikan, Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Dinas Pendidikan daerah dan perwakilan Pemda atas kontribusi mereka dalam upaya perbaikan pendidikan di Indonesia.