Jakarta, VIVA - Sebanyak 26 unit mobil mewah disita dalam kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Mobil disita banyak masuk kategori kendaraan mewah tersebut, dari berbagai merek.
Salah satunya mobil Mercedes Benz Maybach S560. Mobil itu memakai nomor polisi S 4 TAN. Roda empat ini berkelirabu-abu tua. Harganya diperkirakan mencapai Rp 6,7 miliar.
Bukan cuma itu, ada juga mobil merk BMW 320i N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP. Kemudian Toyoya Camry 2.5V AT, Subaru BAZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ionic 5, Lexus LX570, Civic RS, dan lainnya.
Polda Metro Jaya ungkap kasus judi online libatkan oknum staf ahli Komdigi.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Untuk diketahui, total ada 24 orang tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sudah ditangkap.
"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.
Adapun masing-masing mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E ,serta T.
Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya
Polisi tak menampik ada Alwin Jabarti Kiemas yang jadi tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.
VIVA.co.id
25 November 2024