Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia Diresmikan, OJK Pede Bisa Perkuat Ekonomi

4 hours ago 1

Senin, 20 Januari 2025 - 16:43 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH) serta PT Bursa Efek Indonesia (BEI), meresmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya cepat dan terkoordinasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga terkait lainnya, dalam memfasilitasi pembukaan perdagangan karbon internasional.

"Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen kuat untuk memajukan peran Indonesia di pasar karbon global, dan membuka potensi bursa karbon dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Mahendra dalam keterangannya, Senin, 20 Januari 2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar [dok. Humas OJK]

Photo :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia mengatakan, sejak diluncurkan pada 26 September 2023, aktivitas perdagangan di IDXCarbon menunjukkan perkembangan positif. Pada akhir 2024, peserta yang terdaftar sebagai Pengguna Jasa Bursa Karbon telah mencapai 100 partisipan, atau meningkat pesat dari sebelumnya hanya 16 Pengguna Jasa saat peluncuran IDXCarbon.

"IDXCarbon juga telah merayakan pencapaian luar biasa dengan memperdagangkan secara kumulatif sebesar satu juta ton unit karbon," ujarnya.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara IDXCarbon, Iman Rachman menyampaikan, keberhasilan ini juga didukung oleh sistem perdagangan IDXCarbon yang solid dan andal.

Dia menjelaskan, IDXCarbon mengintegrasikan praktik terbaik dunia, dari pasar kuota emisi (allowance) dan pasar kredit karbon (carbon credit) di dalam satu sistem. Hal itu memungkinkan dilakukan perdagangan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi - Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan SPE-GRK.

"Perdagangan internasional perdana hari ini menunjukkan kesiapan dan kelengkapan sistem IDXCarbon untuk mendukung perdagangan karbon domestik maupun internasional," kata Iman.

Menurutnya, keberhasilan perdagangan karbon luar negeri bergantung pada kolaborasi antara negara, swasta/industri, institusi keuangan, filantropi, perbankan, dan para pihak lainnya.

"Karena pada dasarnya, perdagangan karbon ini merupakan suatu aksi kolektif yang tidak bisa dipisahkan perannya antar satu stakeholder dengan yang lain," ujarnya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia ini merupakan wujud komitmen Indonesia setelah COP 29 dan sebagai bukti bahwa Artikel 6 Perjanjian Paris dapat dijalankan. Momen ini juga merupakan bentuk penguatan untuk mendorong dan mengakselerasi 2nd Nationally Determined Contribution (NDC) yang akan disubmisi selambatnya tanggal 10 Februari 2025.

Dalam upaya membangun ekosistem karbon yang transparan, berintegritas, inklusif, dan adil, maka Pemerintah Indonesia telah melakukan penguatan atas elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon, yakni meliputi penguatan: (1) Sistem Registri Nasional (SRN); (2) Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV); (3) Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK); dan (4) Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) pada perdagangan karbon luar negeri.

Halaman Selanjutnya

Dia menjelaskan, IDXCarbon mengintegrasikan praktik terbaik dunia, dari pasar kuota emisi (allowance) dan pasar kredit karbon (carbon credit) di dalam satu sistem. Hal itu memungkinkan dilakukan perdagangan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi - Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan SPE-GRK.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |