Plt Bupati Pati Diperiksa KPK soal Gaji Perangkat Desa

3 hours ago 2

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemeriksaan Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RAC) sebagai saksi pada 3 Februari 2026, yakni mengenai rancangan penggajian untuk perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal perencanaan dana desa yang komponen anggarannya, salah satunya untuk pembayaran gaji bagi para perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo :

  • ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Sementara itu, dia mengatakan pendalaman materi tersebut turut dilakukan terhadap sembilan saksi lainnya pada penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

Sembilan saksi tersebut, kata dia, adalah ML selaku Camat Margoyoso, SUJ selaku Camat Cluwak, IR selaku Camat Tayu, AS selaku Camat Sukolilo, IS selaku Camat Kayen, dan DR selaku Camat Pati Kota.

Kemudian, FIT selaku ibu rumah tangga, SUY selaku Kepala Desa Tambakharjo, dan RYS selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RYS merupakan mantan Sekda Pati Riyoso, sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pati.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

KPK sita uang Rp2,6 miliar dari OTT Bupati Pati Sudewo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo

KPK Bakal Hadirkan Jamdatun Kejagung pada Sidang Paulus Tannos di Singapura

KPK memastikan praperadilan yang diajukan kembali oleh buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el, Paulus Tannos tersebut tidak akan menghambat proses ekstradisi

img_title

VIVA.co.id

3 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |